LEBAK — Dua personel Polsek Rangkasbitung, AIPDA Juremi dan AIPDA Figur Rabo Saputro, turun langsung ke Kampung Pulo, Desa Pabuaran, Kecamatan Rangkasbitung, pada Selasa (7/6/2026). Mereka bukan sekadar berpatroli, melainkan berdialog dengan warga desa binaan untuk menyerap aspirasi dan memberikan edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Henri Sinaga, S.H, menegaskan instruksi yang diberikan kepada anak buahnya. “Hari ini personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak kita perintahkan selalu melakukan patroli ke Desa Binaan, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat di wilayah Polsek Rangkasbitung, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kamtibmas,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.
Dalam kesempatan itu, kedua AIPDA juga gencar menyosialisasikan layanan Polisi Call Center 110 Polres Lebak. Layanan ini disebut sebagai kanal pengaduan utama bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
“Selain itu personel Polsek Rangkasbitung juga kita tekankan untuk selalu menyampaikan sosialisasi pelayanan Polisi Call Center 110 Polres Lebak. Layanan 110 adalah layanan pengaduan seperti tindak kejahatan, bertanya cara pembuatan SKCK, SIM dan lainnya, warga masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut,” kata AKP Henri Sinaga.
Patroli dialogis semacam ini rutin digelar untuk memastikan situasi di Kampung Pulo tetap kondusif. Kehadiran polisi di tengah warga diharapkan mampu membangun kepercayaan dan mempercepat respons jika terjadi gangguan keamanan.
Warga pun tampak antusias menyambut kedatangan personel Polsek Rangkasbitung. Mereka memanfaatkan momen tersebut untuk berkonsultasi secara langsung terkait urusan administrasi kependudukan hingga laporan kehilangan.