SERANG — Warga Desa Pejaten tak perlu lagi antre di balai desa untuk mengurus surat menyurat. Cukup dengan gawai dan jaringan internet, layanan administrasi bisa diakses kapan saja.
Hal itu disosialisasikan dalam workshop yang digagas Kelompok Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) 45 Untirta bersama Diskominfo Kabupaten Serang. Fokus utamanya adalah pengenalan aplikasi Serang Bahagia, platform yang memusatkan berbagai layanan publik secara digital.
"Di zaman digitalisasi saat ini, masyarakat desa diharapkan dapat mengakses layanan secara digital, tidak lagi manual. Seluruh proses pelayanan nantinya ditangani secara terpusat dan digital," kata Pejabat Fungsional Bidang Aptika Diskominfo Kabupaten Serang, Endang Rachmawati, di Serang, Senin.
Endang menjelaskan, aplikasi Serang Bahagia memungkinkan warga mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus datang ke kantor desa. Layanan tersedia selama 24 jam dari mana saja, selama ada jaringan internet.
"Ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien," ujarnya.
Kepala Desa Pejaten, Ahmad Rofei, menyambut baik langkah mahasiswa dan Diskominfo. Menurutnya, transformasi digital akan sangat mempermudah warganya yang selama ini masih terbiasa datang langsung ke kantor desa.
"Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami. Ke depan pelayanan di Desa Pejaten akan serba digital, warga tidak harus datang langsung ke kantor desa, cukup menggunakan telepon genggam sehingga lebih praktis," tutur Rofei.
Ketua KKM 45 Untirta, Fauzan Maruli, menambahkan workshop ini dirancang untuk memberikan pemahaman alur penggunaan layanan desa secara mudah dan efektif. Harapannya, tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih transparan.
"Melalui sinergi antara pemerintah desa, Diskominfo Kabupaten Serang, dan mahasiswa KKM Untirta, diharapkan Pejaten menjadi salah satu desa yang siap menerapkan pelayanan publik berbasis digital yang modern, efektif, dan transparan," kata Fauzan.
Workshop ini merupakan bagian dari program Pejaten Digital yang diinisiasi oleh mahasiswa KKM 45 Untirta. Ke depan, seluruh proses administrasi di desa tersebut ditargetkan berjalan secara terpusat dan digital.