JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat stagnan pada awal pekan ini. Berdasarkan pantauan di laman Logam Mulia, Senin pukul 9.01 WIB, harga dasar emas ukuran 1 gram berada di posisi Rp 2.690.000, sama dengan harga pada perdagangan sebelumnya.
Kondisi ini turut diikuti oleh harga buyback yang juga tidak berubah, yakni Rp 2.511.000 per gram. Namun, Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar global.
Bagi warga Banten yang hendak berinvestasi, berikut rincian harga dasar emas Antam untuk berbagai pecahan yang berlaku hari ini:
Perlu dicermati, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. Potongan pajak ini langsung dikurangi dari total nilai transaksi pada saat penjualan emas kembali ke Antam.
Adapun untuk pembelian emas batangan, pembeli dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi Logam Mulia. Skema pajak ini berlaku umum bagi seluruh konsumen di Indonesia, termasuk di wilayah Banten.
Harga yang dipatok Antam ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual emasnya. Selisih antara harga beli dan buyback yang mencapai Rp 179.000 per gram merupakan margin standar yang ditetapkan pihak Antam untuk operasional dan biaya produksi.