Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Banten, menyiapkan pendampingan tenaga kesehatan dari puskesmas secara bergantian bagi pasien tuberkulosis (TBC) resisten obat yang menjalani perawatan di Rumah Sehat Baznas Sahabat Paru. Pendampingan ini dilakukan selama 14 hari untuk memastikan pengobatan pasien berjalan teratur dan tuntas.
TANGERANG — Pasien TBC resisten obat yang menjalani perawatan di Rumah Sehat Baznas Sahabat Paru, Kota Tangerang, tidak sendirian. Mereka didampingi tenaga kesehatan dari puskesmas yang bertugas secara bergantian selama 14 hari masa perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan pendampingan ini menjadi kunci keberhasilan pengobatan. Petugas kesehatan dan kader turut memastikan pasien menuntaskan pengobatannya secara teratur.
"Selama berada di Rumah Sehat Baznas Sahabat Paru, pasien mendapatkan pendampingan untuk memastikan pengobatan berjalan secara teratur. Petugas kesehatan dan kader turut melakukan pendampingan," kata Dini di Tangerang, Sabtu.
Rumah Sehat Baznas Sahabat Paru merupakan fasilitas kesehatan hasil kolaborasi Pemkot Tangerang dan Baznas. Tempat ini disiapkan sebagai rumah tinggal sementara bagi pasien TBC resisten obat yang kondisinya sudah stabil.
Fasilitas ini menyediakan tiga kamar dengan kapasitas masing-masing dua pasien. Kehadirannya menjadi solusi bagi pasien yang membutuhkan pengawasan ketat selama masa pengobatan.
Wakil Ketua II Baznas Kota Tangerang, Danni Budianto, menyebut kolaborasi ini merupakan bentuk pemberdayaan di bidang kesehatan. Baznas berperan dalam pembiayaan program, sementara Dinkes menangani rekrutmen dan seleksi penerima manfaat.
"Ini pemberdayaan. Ini perlu waktu, tetapi ada improvement-nya," kata Danni.
Mekanisme layanan dimulai dari fasilitas kesehatan. Pasien TBC resisten obat yang mendapatkan layanan klinis di rumah sakit dapat dirujuk untuk menjalani masa pendampingan selama 14 hari di Rumah Sehat Baznas Sahabat Paru.
RSUD Kota Tangerang menjadi salah satu rumah sakit yang memberikan layanan klinis bagi pasien TBC resisten obat. Selain itu, pasien juga bisa berasal dari rumah sakit lain yang menangani kasus serupa, termasuk RS Sitanala dan rumah sakit rujukan lainnya.
"Jadi, dari rumah sakit nanti ada rujukan ke sini untuk pengobatan selama dua minggu. Pasien juga mendapatkan pendampingan dari tenaga medis dan dukungan dokter spesialis," jelas Dini.
Dinkes Kota Tangerang tidak hanya mengandalkan tenaga kesehatan dari puskesmas. Mereka juga melibatkan dokter spesialis paru serta organisasi profesi terkait dalam mendukung penanganan TBC resisten obat.
Pendekatan ini dirancang untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan komprehensif. Dengan pengawasan ketat selama 14 hari, diharapkan kepatuhan minum obat meningkat dan risiko penularan di lingkungan sekitar dapat ditekan.
Kolaborasi antara Pemkot Tangerang dan Baznas ini menjadi salah satu upaya nyata dalam percepatan eliminasi TBC di tingkat kota.