Disdukcapil Cilegon Layani Aktivasi IKD hingga Pukul 23.00 WIB, Jemput Bola ke Warga yang Bekerja

Penulis: Wisnu Wardana  •  Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:45:32 WIB
Petugas Disdukcapil Kota Cilegon melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga malam hari.

CILEGON — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kota Cilegon, Sri Wahyuningsih, menyebut permintaan aktivasi IKD pada malam hari terus mengalir hampir setiap malam. Menurut dia, jadwal yang seharusnya berakhir pukul 22.00 WIB kerap molor karena petugas masih menyelesaikan layanan di lapangan. "Banyak permintaan dari masyarakat, hampir tiap malam kita diminta bantuan untuk pelayanan aktivasi IKD," ujar Ning, sapaan akrabnya.

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon telah menginstruksikan pelayanan malam berlangsung hingga pukul 22.00 WIB. Instruksi itu diambil dengan pertimbangan menjaga kesehatan operator yang tetap bekerja seperti biasa pada pagi harinya. Namun, Ning mengakui waktu pelayanan bisa lebih panjang tergantung situasi di lapangan.

Jemput Bola Pagi hingga Sore di Tiap Kelurahan

Operator Disdukcapil yang ditugaskan di masing-masing kelurahan keliling ke sejumlah lokasi terjadwal setiap hari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB. Mereka didampingi pegawai kelurahan serta pengurus RT dan RW setempat.

Selama jam tersebut, pelayanan adminduk dialihkan sementara ke kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan dinas. Operator kelurahan kembali melayani adminduk pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB. Jika masih ada warga yang membutuhkan aktivasi IKD, petugas dapat melanjutkan layanan hingga sore hari.

"Teman-teman operator di kelurahan setiap pagi pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB setiap hari melakukan pelayanan aktivasi IKD ke lokasi yang sudah dijadwalkan oleh pihak kelurahan dan tentunya sudah dikoordinasikan dengan RT RW dilingkungan tersebut," kata Ning.

Permintaan Malam Datang dari Surat RT/RW hingga Telepon

Permohonan layanan malam umumnya diajukan pengurus RT dan RW karena banyak warga bekerja pada siang hari. Pengajuan disampaikan melalui surat ke Disdukcapil, lewat kelurahan, maupun komunikasi telepon.

"Kalau untuk malam itu biasanya itu permintaan dari RT RW karena masyarakatnya banyak yang kerja. Jadi mereka ada yang bersurat, ada yang bersuratnya lewat kelurahan, ada yang by phone, jadi minta dibantu untuk pelayanan aktivasi di malam hari," ujar Ning.

Antrean permintaan tidak terbatas pada hari kerja. Warga juga mengajukan aktivasi IKD pada malam Minggu agar tetap bisa mengurus administrasi tanpa meninggalkan pekerjaan pada siang hari. "Bahkan malam minggu sudah ada yang minta," katanya.

Operator Mayoritas Perempuan, Penugasan Malam Perlu Pengaturan

Tantangan terbesar layanan malam adalah menyiapkan petugas yang bersedia bertugas di luar jam kerja. Ning menyebut sebagian besar operator Disdukcapil adalah perempuan, sehingga penugasan malam perlu mempertimbangkan aspek keamanan dan kesiapan petugas.

"Kalau kendala jelas ada yah karena operator kita kebanyakan perempuan, nah ibu (Kadis) instruksi sebisa mungkin kalau yang pelayanan malam itu operator yang laki-laki," ujarnya.

Jika operator di suatu wilayah perempuan, Disdukcapil berkoordinasi dengan operator laki-laki di wilayah sama atau berdekatan. Pengaturan itu tidak selalu mudah karena petugas juga punya keperluan keluarga di luar jam kerja. Kondisi tersebut membuat dinas harus menyesuaikan ketersediaan operator dengan permintaan warga.

Apa Itu IKD dan Dasar Hukumnya

Identitas Kependudukan Digital merupakan program digitalisasi dokumen kependudukan. Tujuannya mempercepat transaksi layanan publik dan privat, sekaligus memperkuat keamanan data melalui autentikasi.

IKD diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Melalui layanan jemput bola pagi maupun malam, Disdukcapil Kota Cilegon berupaya memberi kemudahan akses adminduk bagi warga dengan waktu lebih fleksibel.

Reporter: Wisnu Wardana
Sumber: faktabanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top