SERANG — Ratusan pengemudi ojol dari Pandeglang, Lebak, Serang, dan Cilegon mendatangi KP3B pada Kamis 15 Oktober 2026. Mereka menuntut aplikator Maxim menghapus program Turbo yang dinilai menciptakan persaingan tidak sehat di antara para mitra pengemudi.
Perwakilan Maxim Reaksi Cepat (MRC) Cilegon, Syafei, menyebut program berbasis durasi itu membebani driver di lapangan. Tarif yang dipatok Rp15.000 sampai Rp20.000 per sesi membuat driver yang tidak membeli paket Turbo kalah prioritas dalam menerima orderan.
Program Turbo memakai sistem durasi dengan pilihan waktu mulai dari 3 jam, 5 jam, hingga 9 jam. Driver yang membayar paket tersebut mendapat prioritas orderan dibandingkan pengemudi yang tidak berlangganan.
Syafei menilai kebijakan tersebut diskriminatif. Pengemudi yang tidak membeli paket Turbo kesulitan mendapatkan orderan meski sudah melengkapi atribut resmi seperti jaket dan helm berbayar.
Dampaknya terasa pada pendapatan harian. Pengemudi yang biasanya menerima belasan order per hari kini merosot tajam sejak program tersebut berjalan.
Menurut Syafei, program Turbo mulai berlaku bulan lalu tanpa sosialisasi atau ruang konsultasi dengan para mitra. Komunitas ojol merasa kebijakan itu diterapkan secara mendadak.
"Intinya, tuntutan kita sih inginnya program di Maxim itu, yang program turbo itu kita hapuskan, inginnya gitu. Karena program turbo itu program berbayar, intinya dia memakai durasi," kata Syafei.
Para pengemudi meminta Gubernur Banten turun tangan langsung menemui mereka. Mereka berharap gubernur dapat menjembatani aspirasi rakyat kecil agar aplikator pusat menghapus program Turbo.
Selain penghapusan program, komunitas ojol juga meminta evaluasi potongan platform yang dinilai tidak sesuai dan memberatkan pengemudi.
Syafei menegaskan komunitas ojol dari empat wilayah akan kembali menggelar aksi jika aspirasi mereka tidak ditindaklanjuti. Jumlah massa yang turun disebut akan lebih banyak dari aksi di KP3B.
"Kami akan turun lagi kalau aspirasi kami tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
Hingga aksi berlangsung, belum ada keterangan resmi dari pihak Maxim pusat maupun Pemprov Banten mengenai tuntutan para pengemudi.