Pabrik PT PWI 6 Rangkasbitung Tutup karena Kontrak Sewa Gedung Habis, 1.000 Pekerja Lebak Kena PHK

Penulis: Alfin Murtado  •  Minggu, 25 Oktober 2026 | 12:16:01 WIB
Pabrik PT PWI 6 di Rangkasbitung menghentikan operasional setelah kontrak sewa gedung berakhir pada Oktober 2026.

LEBAK — Disnaker Kabupaten Lebak menyatakan perusahaan telah menyampaikan alasan penghentian operasional pabrik secara resmi. Sekretaris Disnaker Lebak Rully Chaeruliyanto menyebut tidak ada persoalan lain yang dibicarakan selain berakhirnya masa sewa bangunan.

Pabrik yang berlokasi di Kampung Cilangkap RT 002/RW 001, Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, itu memproduksi sepatu olahraga untuk pasar internasional. Selama beroperasi, pabrik menyerap tenaga kerja dari sekitar Rangkasbitung dan wilayah sekitarnya.

Kontrak Sewa Berakhir Oktober 2026, Tidak Diperpanjang

Rully menjelaskan masa kontrak sewa gedung pabrik berakhir pada Oktober 2026 dan tidak diperpanjang lagi. Perusahaan melaporkan hal itu ke Disnaker Lebak sebelum operasional benar-benar dihentikan.

"Kalau ke kita, tidak ada pembicaraan mengenai masalah lain. Mereka menyampaikan bahwa masa kontrak sewa gedung sudah habis dan tidak diperpanjang lagi," kata Rully, Minggu (25/10/2026).

Hingga kini, Disnaker Lebak belum mengetahui apakah PT PWI 6 akan memindahkan kegiatan produksinya ke daerah lain. Instansi itu juga belum mendapat kepastian soal perusahaan baru yang bakal menempati bekas lokasi pabrik.

"Saya enggak tahu kalau pindah ya. Hanya saja kemarin itu ngelapor ke kita memang kontrak sewa gedungnya sudah habis Oktober ini," ujarnya.

Pesangon Disebut Sudah Dibayar, Disnaker Belum Terima Pengaduan

Soal hak pekerja, Rully menyatakan Disnaker Lebak sejauh ini belum menerima laporan atau pengaduan dari serikat pekerja terkait pembayaran pesangon. Berdasarkan informasi yang diterimanya, perusahaan disebut telah membayarkan pesangon kepada pekerja terdampak.

Meski begitu, Disnaker Lebak belum memerinci jumlah pekerja yang sudah menerima pesangon. Besaran pembayaran dan pemenuhan seluruh hak pekerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan juga belum dijelaskan.

Penutupan pabrik memaksa sekitar 1.000 pekerja mencari pekerjaan baru. Sebagian besar dari mereka sebelumnya menggantungkan penghasilan harian dari lini produksi sepatu olahraga di pabrik tersebut.

Disnaker Lebak belum membeberkan langkah pendampingan bagi pekerja yang terkena PHK, termasuk peluang penempatan kerja di perusahaan lain di wilayah Rangkasbitung. Informasi soal skema jaminan kehilangan pekerjaan juga belum disampaikan.

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: beritasatu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top