Imigrasi Bandara Soetta Ungkap Dua Modus Haji Ilegal Sepanjang Musim Haji 2026, 89 Calon Jamaah Dicegah

Penulis: Zainul Arifin  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34:01 WIB
Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 89 calon jamaah haji ilegal pada musim haji 2026.

TANGERANG — Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 89 calon jamaah haji ilegal pada musim haji tahun ini. Angka itu turun 87 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 721 orang. Penurunan ini disebut sebagai bukti mulai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko hukum menggunakan jalur nonprosedural.

Dua Modus yang Paling Sering Digunakan

Jerry Prima mengungkapkan, ada dua modus utama yang kerap dipakai calon jamaah dan oknum travel nakal untuk mengelabui petugas imigrasi di bandara.

Pertama, modus wisata. Calon jamaah berpura-pura hendak berwisata ke negara Asia Tenggara, seperti Kuala Lumpur atau Singapura. Setelah transit di sana, mereka baru melanjutkan penerbangan menuju Jeddah atau Madinah di Arab Saudi.

Kedua, modus visa kerja. Pelaku menggunakan Visa Amil Work—visa kerja resmi yang diterbitkan Pemerintah Arab Saudi—yang seharusnya dipakai untuk bekerja secara legal. Dalam praktiknya, visa itu disalahgunakan untuk melaksanakan ibadah haji.

Sistem Profiling dan Alarm Otomatis Jadi Senjata Utama

Pengungkapan kedua modus ini, menurut Jerry, berkat sistem profiling penumpang yang diterapkan Imigrasi. Data penumpang sudah bisa dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk check-in.

Imigrasi juga menerapkan sistem SOI (Subject of Interest). Calon jamaah yang pernah tercatat melakukan percobaan keberangkatan haji ilegal pada tahun sebelumnya secara otomatis akan memicu alarm saat paspor mereka dipindai di konter imigrasi tahun ini.

"Melalui sistem ini, data penumpang sudah dapat diketahui dan dianalisis bahkan sebelum mereka tiba di bandara untuk melakukan check-in," kata Jerry di Tangerang, Sabtu.

Penindakan Diserahkan ke Kepolisian

Hasil pencegahan dari imigrasi langsung ditindaklanjuti secara hukum. Aparat penegak hukum dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menelusuri travel-travel nakal yang mengorganisir keberangkatan nonprosedural tersebut.

"Untuk penanganan lanjutan dari hasil pencegahan kita sudah diserahkan ke kepolisian untuk proses tindak hukumnya," ujar Jerry.

Komitmen Pengawasan ke Depan

Dengan berakhirnya fase pemberangkatan haji tahun ini, Imigrasi Soekarno-Hatta berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas penerbangan jamaah haji. Tujuannya, melindungi warga negara Indonesia dari jerat sindikat haji ilegal.

"Kita pastikan upaya pengawasan akan terus diperkuat agar ke depan kasus-kasus haji ilegal ini tidak terjadi lagi," kata Jerry.

Dari total 89 orang yang dicegah, terdiri dari 40 orang laki-laki dan 49 orang perempuan. Penurunan angka pencegahan tahun ini dinilai sebagai indikator positif bahwa masyarakat mulai takut menggunakan jalur ilegal untuk berangkat haji.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top