SERANG — Formatur Ketua Umum Badko HMI MPO Banten, Tubagus Muh Tri Aprilyandi, menyatakan kebakaran yang berulang menunjukkan tidak adanya evaluasi konkret atas sistem pencegahan dan pengamanan internal Polda Banten. Kritik itu disampaikan melalui siaran pers di Serang, Kamis (17/9/2026), empat hari setelah insiden terbaru terjadi.
Menurut Tubagus, jarak waktu antara dua kebakaran yang tidak terlalu lama memperkuat dugaan adanya kelalaian serius di tubuh institusi penegak hukum tersebut. Ia mempertanyakan bagaimana markas komando kepolisian bisa gagal mengamankan fasilitasnya sendiri.
Dua Kebakaran dalam Rentang 18 Bulan
Catatan Badko HMI MPO Banten menyebut kebakaran di Gedung Polda Banten terjadi dua kali. Peristiwa pertama berlangsung pada 9 Maret 2025, sementara insiden kedua terjadi Minggu (13/9/2026).
Rentang sekitar 18 bulan antara kedua kejadian itu menjadi dasar penilaian organisasi tersebut bahwa evaluasi pascainsiden pertama tidak dijalankan secara serius. Tidak ada penjelasan resmi dari Polda Banten soal penyebab maupun kerugian kedua kebakaran dalam siaran pers tersebut.
Kekhawatiran pada Pemberkasan Perkara
Tubagus menilai Polda Banten memikul tanggung jawab khusus sebagai institusi yang menyimpan keutuhan pemberkasan administratif atas perkara di wilayah hukumnya. Kebakaran yang berulang, katanya, membuka risiko terhadap dokumen-dokumen penting tersebut.
“Kejadian berulang ini memicu kecurigaan dan asumsi liar di masyarakat, kalau memang ini murni karena kelalaian tentunya perlu ada evaluasi total ditubuh internal Polda Banten dalam menjaga markas institusi dari kejadian yang sudah terulang dengan jangka waktu yang tidak begitu lama, jangan sampai hal ini terulang kembali karena tentunya Polda Banten adalah institusi yang wajib menjaga keutuhan pemberkasan administratif atas perkara-perkara yang terjadi diwilayah hukum Polda Banten,” ujar Tubagus.
Desakan Investigasi Transparan ke Kapolda
Badko HMI MPO Banten tidak berhenti pada kritik. Organisasi itu mendorong Kapolda Banten segera berbenah menyeluruh dan transparan menyusul insiden kedua.
“Kami mendesak Kapolda Banten untuk segera membuka hasil investigasi peristiwa kebakaran ini secara transparan kepada publik dan melakukan pembenahan sistem keamanan gedung secara total. Langkah tegas ini sangat penting untuk menghentikan spekulasi liar sekaligus memulihkan kembali rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian,” tutup Tubagus Muhamad Tri Aprilyandi.
Dampak pada Kepercayaan Publik
Tubagus menekankan dampak terbesar dari peristiwa ini adalah runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polda Banten. Pembiaran atas insiden yang sudah terjadi dua kali, menurutnya, dapat menimbulkan asumsi liar di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Redaksi mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab dari pihak mana pun mengenai peristiwa tersebut.