BANTEN — Polrestro Tangerang Kota kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada Kamis (5/6/2026). Dua lokasi telah disiapkan untuk melayani warga yang masa berlaku SIM-nya belum habis. Layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Pasar Modern Graha Raya Pinang dan Mc Donald's Jatake.
Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan Rp 80.000, sementara SIM C sebesar Rp 75.000. Angka ini mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP. Warga yang datang harus membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, serta hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat.
Petugas di lapangan hanya melayani permohonan perpanjangan, bukan penerbitan SIM baru. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengurusnya seperti pembuatan SIM baru di Satpas. Aturan ini kerap menjebak warga yang lupa mengecek tanggal kedaluwarsa.
Pilihan lokasi di pusat keramaian seperti pasar modern dan gerai makanan cepat saji bukan tanpa alasan. Polrestro ingin memudahkan warga yang sedang berbelanja atau istirahat siang. Namun, jam layanan yang hanya empat jam—dari pagi hingga siang—sering membuat warga yang datang siang kecewa karena harus kembali keesokan harinya.
Seorang warga Pinang, Andi (34), mengaku sudah dua kali mencoba perpanjang SIM di lokasi keliling. "Pernah datang jam setengah dua belas, petugas sudah siap-siap tutup. Katanya kuota habis," ujarnya saat ditemui di lokasi pekan lalu. Pengalaman seperti ini yang membuat sebagian warga memilih datang lebih pagi, bahkan sebelum mobil pelayanan tiba.
Dua dokumen tambahan—surat keterangan sehat dan tes psikologi—kini menjadi syarat wajib perpanjangan SIM. Aturan ini berlaku sejak beberapa tahun terakhir untuk memastikan pengemudi masih layak secara fisik dan mental. Namun, tidak semua lokasi SIM keliling menyediakan layanan tes psikologi di tempat. Warga disarankan menyiapkannya dari fasilitas kesehatan atau lembaga psikologi terdekat sebelum datang.
Polrestro Tangerang Kota sendiri belum memastikan apakah akan menambah jam operasional atau lokasi di hari berikutnya. Warga yang ingin memperpanjang SIM disarankan memantau akun media sosial resmi Polrestro untuk informasi jadwal terbaru.