SERANG — Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada perdagangan hari ini. Harga dasar untuk pecahan satu gram tercatat turun Rp10.000 dari posisi sebelumnya Rp2.743.000 menjadi Rp2.733.000 per gram.
Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback yang menjadi acuan bagi nasabah yang ingin menjual kembali emas batangannya ke Antam. Harga buyback saat ini berada di angka Rp2.527.000 per gram, turun dari posisi sebelumnya.
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk seluruh pecahan yang tercatat di laman Logam Mulia pada hari ini:
Perlu dicatat, harga jual emas Antam yang tertera belum termasuk pajak. Transaksi pembelian emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis gramasi, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram.
Bagi warga Banten yang berencana menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, terdapat potongan pajak tambahan. Besaran PPh Pasal 22 untuk transaksi buyback adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Pihak Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar global. Masyarakat yang ingin melakukan transaksi disarankan untuk selalu memantau harga terkini melalui laman resmi Logam Mulia atau butik emas Antam terdekat di wilayah Banten.