SERANG — Kesadaran membayar pajak tidak lagi hanya menjadi urusan orang dewasa. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang memulai program Inklusi Kesadaran Pajak untuk jenjang SMP. Sebanyak sepuluh sekolah menengah pertama di Kota Serang ditunjuk sebagai peserta perdana program ini.
Bimbingan teknis digelar sebagai langkah awal implementasi program. Para guru yang hadir mendapatkan materi tentang cara mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam kurikulum sekolah.
"Program Inklusi Kesadaran Pajak ini merupakan kerja sama yang dilakukan DJP untuk memasukkan aspek perpajakan dalam kurikulum pada sekolah-sekolah," ujar Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, dalam sambutannya.
Pemilihan jenjang SMP dinilai strategis. Menurut Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kota Serang, Iyoh Marwiah, Indonesia tengah berada di tengah bonus demografi menuju periode emas. Pada fase ini, generasi muda produktif mendominasi struktur penduduk.
"Maka dari itu melalui Inklusi Kesadaran Pajak ditanamkan pemahaman yang benar tentang pajak sejak siswa duduk di bangku SMP," kata Iyoh Marwiah.
Selama bimbingan teknis, peserta mendapat pemaparan dari Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Banten. Materi mencakup pengintegrasian nilai kesadaran pajak pada kurikulum SMP, dasar perpajakan untuk guru, serta pendampingan penyusunan Modul Ajar Inklusi Kesadaran Pajak.
Sesi lain diisi oleh Direktur Lembaga Pendidik Pembaharuan Sumber Daya Manusia (LP2SDM) Banten, A. Nurjaman, yang membahas Kurikulum SMP dan Metode Pembelajaran Deep Learning.
Aim Nursalim Saleh berharap sinergi antara Kanwil DJP Banten, Disdikbud Kota Serang, dan jajaran guru terus menguat. Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab atas pembangunan negara melalui pajak sejak usia dini.