BANTEN — Alhadid Endar Putra, kuasa hukum mantan ketua yayasan berinisial IWD, menegaskan kliennya tidak pernah menyimpan barang haram tersebut di lokasi. "Nah kalau narkoba ini sama video porno ini apa ya itu vcd lagi, saya enggak tahu punya siapa, tapi yang pasti ya ditanyain ke pihak yang menguasai sejak April 2026 ini," ujarnya saat dihubungi, Kamis (6/8).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas unggahan kuasa hukum pihak sekolah yang menyebut temuan narkoba hingga CD porno di sebuah ruangan pada Rabu (5/8) lalu.
Status Kepemilikan 995 Senjata Airsoft Gun dan Senpi
Di tengah bantahan soal narkoba dan CD porno, Alhadid justru mengklarifikasi kepemilikan 995 pucuk senjata jenis airsoft gun yang ditemukan di ruangan yang sama. Ia membenarkan bahwa ratusan senjata tersebut adalah milik PT Lokta Karya Perbakin, tempatnya menjabat sebagai Direktur Utama.
"Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya," tegas Alhadid.
Menurutnya, senjata airsoft gun itu telah tersimpan di lokasi sejak 2020 dan digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. "Semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Karena ada pembinanya yang berinisial S," tuturnya.
Namun, Alhadid memberikan catatan khusus terkait temuan senjata api (senpi) di lokasi yang sama. Ia menegaskan senpi tersebut bukan milik perusahaannya, meskipun mengaku mengetahui siapa pemiliknya. "Senpi yang api itu bukan. Kita udah klarifikasi juga di Polres, itu ada pemiliknya dan itu ada izinnya juga. Kita kasih izinnya," ucap dia.
Kronologi Penemuan dan Proses Hukum di Polres Jaksel
Sebelumnya, Hermawanto selaku kuasa hukum pihak sekolah membeberkan total temuan mencapai 995 senjata di ruangan mantan ketua yayasan. Ruangan tersebut dibuka karena akan digunakan untuk kebutuhan siswa sekolah.
"Jadi pada tanggal 10 dan tanggal 11 bulan Juli, hampir satu bulan yang lalu, kami menemukan ada 995 pucuk senjata. Di dalamnya ada senjata api, termasuk ada amunisi dan juga beberapa aksesoris senjata yang lain," kata Hermawanto kepada wartawan, Kamis.
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan masyarakat terkait temuan ini dan membentuk Laporan Polisi tertanggal 15 Juli 2026. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan pihaknya tengah menyelidiki temuan senapan angin hingga senjata api yang tersimpan di ruangan yayasan sekolah tersebut.
Sengketa kepemilikan ruangan dan barang-barang di dalamnya kini menjadi titik krusial dalam kasus ini. Pihak eks ketua yayasan dan pihak sekolah saling melempar tanggung jawab, sementara polisi masih mendalami asal-usul serta legalitas seluruh temuan, termasuk narkoba dan CD porno yang memicu kontroversi di publik.