SERANG — Empat sekolah di Banten masuk dalam daftar 30 SMA Unggul Garuda Transformasi 2026 yang dirilis Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Keempatnya tersebar di Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan rasa syukur atas penetapan ini. Ia menekankan bahwa SMA Negeri Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) yang berada di bawah naungan Pemprov Banten menjadi salah satu yang terpilih.
"Alhamdulillah, SMA Negeri Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS) yang di bawah naungan Pemerintah Provinsi Banten juga ditetapkan menjadi SMA Garuda," ucapnya di Kota Serang, Sabtu (13/6/2026).
Andra Soni berharap sekolah unggulan ini bisa diakses oleh anak-anak potensial dari seluruh Banten, terutama dari keluarga kurang mampu. "Kita akan tingkatkan terus kesempatan anak-anak di Provinsi Banten terutama dari keluarga kurang mampu bisa bersekolah di SMA Garuda," tambahnya.
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menambahkan, program ini menjadi upaya konkret meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanah Jawara. Empat sekolah yang terintegrasi ini akan menjadi percontohan dan mendapat dukungan dari pusat maupun daerah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaluddin menjelaskan, program SUGT merupakan langkah strategis mengakselerasi transformasi pendidikan. "Langkah besar ini merupakan manifestasi visi Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi transformasi pendidikan di 'Tanah Jawara', sekaligus menjadi fondasi utama dalam mencetak generasi pemimpin masa depan yang kompetitif di kancah global demi menyongsong Indonesia Emas 2045," ungkapnya.
Empat sekolah yang ditetapkan adalah:
Secara nasional, pemerintah menargetkan 80 sekolah bertransformasi menjadi SMA Unggul Garuda dalam kurun waktu 2025-2029. Untuk Banten, implementasi empat sekolah dimulai pada 2026.
Program ini melibatkan Tim Pakar dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Negeri Jakarta. Nama-nama seperti Prof. Dr. Awaluddin Tjalla, M.Pd., M.Psi. dan Prof. Dr. Fatimah Arofiati Noor, S.Si., M.Si. mengawal pengembangan kurikulum agar standar internasional terjaga.
Penetapan sekolah dilakukan berdasarkan penilaian potensi akademik sebagai parameter utama, selain pemerataan wilayah. Sekolah model ini menghadirkan ekosistem pendidikan yang mendorong lahirnya generasi muda berkarakter dan siap menghadapi tantangan masa depan melalui penguatan sains dan teknologi.