Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal Raih Gelar Doktor Cumlaude, Wagub Dimyati Sebut Kebanggaan Daerah

Penulis: Wisnu Wardana  •  Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31:01 WIB
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal resmi meraih gelar doktor cumlaude dari UIN SMH Banten.

SERANG — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menyebut raihan gelar doktor yang diraih Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal sebagai kebanggaan bagi masyarakat Banten. Hal itu disampaikan Dimyati usai menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ali Faisal di Auditorium Lantai 3 Gedung Rektorat UIN SMH Banten, Kota Serang, Sabtu (11/7/2026).

“Ali Faisal mendapatkan nilai cumlaude dan sudah menyandang gelar doktor, tadi sudah dikukuhkan, dan ini adalah kebanggaan buat Banten dan juga perbendaharaan buat Banten, tambah lagi para terpelajar, apalagi judulnya tentang peradilan Islam,” ujar Dimyati.

Disertasi soal Kompilasi Hukum Islam dan Relevansinya dengan Peradilan Agama

Dalam sidang promosi tersebut, Ali Faisal mempertahankan disertasi berjudul Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Kerangka Politik Hukum Negara (Studi Implementasi di Pengadilan Agama dan Rekonstruksi dalam Perspektif Siyasah Qodho’iyyah). Penelitian ini dinilai memberikan kontribusi terhadap pengembangan kajian Hukum Keluarga Islam, khususnya mengenai posisi Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum nasional serta implementasinya di lingkungan peradilan agama.

Menurut Wagub Dimyati, disertasi yang disusun Ali Faisal memiliki relevansi dalam pengembangan hukum keluarga Islam, terutama dalam mewujudkan keadilan bagi masyarakat. Hasil kajian akademik tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum nasional, khususnya di lingkungan peradilan agama.

Doktor Ke-12 Program Doktor Hukum Islam UIN SMH Banten

Ali Faisal tercatat sebagai doktor ke-12 Program Doktor Hukum Islam UIN SMH Banten dengan yudisium pujian (cumlaude). Ia sekaligus menjadi doktor ke-50 yang diluluskan oleh UIN SMH Banten. Sidang promosi dipimpin Rektor UIN SMH Banten Prof. Dr. Mohammad Ishom, sementara Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. Itang bertindak sebagai sekretaris sidang.

Disertasi Ali Faisal dibimbing oleh Prof. Dr. Ahmad Sanusi sebagai promotor sekaligus penguji dan Dr. Masykur sebagai kopromotor yang juga bertindak sebagai penguji. Tim penguji internal terdiri atas Prof. Dr. Wasehudin, Prof. Dr. Umdatul Hasanah, dan Prof. Dr. Wazin Baehaqi. Adapun penguji eksternal adalah Dr. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan Dr. Rahmat Bagja.

Ali Faisal: Capaian Ini Jadi Inspirasi bagi Keluarga

Usai sidang promosi, Ali Faisal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjalanan studinya. “Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan. Mudah-mudahan capaian ini dapat menjadi inspirasi, setidaknya bagi keluarga saya,” ujarnya.

Reporter: Wisnu Wardana
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top