LEBAK — Antisipasi dini terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Lebak mulai digencarkan. Polres Lebak Polda Banten resmi mendirikan posko siaga karhutla 2026 yang berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Kecamatan Maja, Jumat.
Kapolres Lebak AKBP Arninsi mengatakan, pendirian posko ini merupakan langkah pencegahan yang lebih efektif untuk mengurangi risiko kebencanaan. Langkah ini diambil menyusul tibanya musim kemarau panjang yang berpotensi memicu titik api di sejumlah wilayah.
Posko siaga tersebut tidak hanya melibatkan anggota Polri, tetapi juga bersinergi dengan TNI, BPBD, Manggala Agni, relawan, hingga masyarakat setempat. Penguatan koordinasi lintas instansi menjadi kunci utama dalam memastikan respons cepat jika terjadi kebakaran.
"Kita harus waspada kebakaran hutan dan lahan menyusul tibanya musim kemarau panjang," kata Arninsi saat meninjau Posko Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla Tahun 2026 di TPSA Dengung.
Kapolres memerintahkan seluruh personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengoptimalkan patroli di wilayah rawan karhutla. Komunikasi dengan instansi terkait juga terus diperkuat agar penanganan di lapangan berjalan efektif.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak membakar rerumputan saat membuka lahan pertanian atau ladang. Pelaporan cepat dari warga dinilai krusial agar api dapat segera ditangani sebelum meluas.
"Bila masyarakat menemukan api di kawasan karhutla agar melaporkan, sehingga dapat cepat tertangani, seperti kebakaran TPA Dengung bisa dipadamkan secara cepat," ujar Arninsi.
Pihak kepolisian berkomitmen terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dan kebakaran hutan serta lahan di wilayah hukumnya. Sinergitas antarlembaga diharapkan mampu menjaga Lebak tetap aman.
"Kami berharap sinergitas dibangun agar Lebak tetap aman dari Karhutla demi masa depan generasi mendatang," pungkasnya menjelaskan.