TANGERANG — Insiden pilot asing yang tertangkap membawa 70.144 butir ekstasi dan sabu menjadi titik balik pengawasan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soetta kini menerapkan pemeriksaan acak yang lebih ketat terhadap seluruh kru penerbangan, baik rute internasional maupun domestik.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soetta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menegaskan pengecekan menyeluruh menyusul pengungkapan kasus yang melibatkan pilot berinisial MS (39) asal Malaysia tersebut.
"Pasti. Kalau jalur khusus crew itu memang kewajiban kita menyediakan. Tapi berarti dengan kejadian ini maka kami akan melakukan random misalnya pengecekan lebih ketat lagi terhadap pilot dan crew dari penerbangan," katanya di Tangerang, Sabtu.
Pilot yang menjadi kurir tersebut memanfaatkan keistimewaan jalur crew atau claim tag crew saat check-in di Bandara Soetta. Jalur ini berbeda dengan penumpang umum sehingga barang bawaannya lolos dari pemeriksaan standar.
Barang haram itu disimpan di dalam koper bagasi milik sang pilot. Sebanyak 14 bungkus ekstasi berisi total 70.144 butir disembunyikan di bawah tumpukan pakaian, plus 4 gram metamfetamin atau sabu yang diletakkan di tempat barang pribadinya.
Pesawat dengan penerbangan MH727 rute Kuala Lumpur–Jakarta yang diterbangkan tersangka membawa sedikitnya 170 penumpang. Hasil tes urine menunjukkan pilot positif MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain saat bertugas.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, ini bukan aksi pertama MS. Sebelumnya ia tercatat tiga kali menyelundupkan narkotika, termasuk membawa sabu seberat 7 kilogram ke Jakarta pada aksi keduanya.
Atas aksi tersebut, tersangka diupah sekitar 50.000 Ringgit atau setara dengan Rp220 Juta oleh aktor utama yang kini masih dalam pengembangan petugas.
"Jadi pilot ini positif MDMA, ekstasi, methamphetamine, dan kokain di dalam tes urinnya. Berarti kemungkinan pada saat menerbangkan ke Indonesia posisinya memakai," jelas Hengky.
Pengetatan screening ini berlaku bagi seluruh awak pesawat, baik warga negara asing maupun awak pesawat Indonesia yang melayani rute penerbangan. Namun, pemeriksaan difokuskan pada keamanan barang bawaan, bukan tes narkoba.
Hengky menegaskan kewenangan tes kesehatan dan narkotika berada di bawah Kementerian Perhubungan atau pihak maskapai penerbangan. Insiden ini menjadi evaluasi besar bagi sistem keamanan penerbangan ke depan, khususnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.