BPPKB Banten Lebak Perkuat Struktur Organisasi, 28 DPAC Terima SK dari Ketua DPC Enjat Jatmiko

Penulis: Zainul Arifin  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:47:01 WIB
Ketua DPC BPPKB Banten Lebak, Enjat Jatmiko, menyerahkan SK secara simbolis kepada 28 DPAC dalam kegiatan konsolidasi organisasi di Kabupaten Lebak, Rabu (5/8).

LEBAK — Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya kaderisasi dan konsolidasi organisasi di tubuh BPPKB Banten. Dengan adanya SK resmi, diharapkan setiap DPAC dapat segera menjalankan tugas, fungsi, dan program kerja secara maksimal sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam sambutannya, Enjat Jatmiko menekankan pentingnya kekompakan dan profesionalisme di jajaran pengurus. Ia mengajak seluruh kader untuk bersinergi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Lebak.

Sinergi dengan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Enjat Jatmiko menegaskan bahwa organisasi tidak bisa berjalan sendiri. Menurutnya, kolaborasi dengan unsur pemerintah daerah dan kepolisian menjadi kunci utama agar keberadaan BPPKB Banten memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

"Kami ingin seluruh pengurus DPAC tidak hanya solid secara internal, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya di sela-sela kegiatan penyerahan SK.

Suasana Penyerahan SK Berlangsung Tertib

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (5/8) tersebut dihadiri oleh para pengurus DPAC BPPKB Banten se-Kabupaten Lebak. Suasana penyerahan berjalan tertib dan penuh semangat kebersamaan, menandakan kesiapan seluruh jajaran untuk bekerja di tingkat kecamatan masing-masing.

Dengan struktur yang telah resmi dikukuhkan, DPC Lebak BPPKB Banten optimistis program-program organisasi ke depan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Kabupaten Lebak.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: polisinews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top