89 Dapur MBG di Tangerang Belum Urus Sertifikat Laik Higiene, BGN Ancam Tutup Permanen

Penulis: Yoga Permadi  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:25:01 WIB
Sebanyak 89 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen karena belum mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

TANGERANG — Sebanyak 89 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran tidak kunjung mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari total 312 unit Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG), Dinas Kesehatan setempat mencatat masih ada 89 dapur yang sama sekali belum mengajukan penerbitan sertifikat kelayakan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengungkapkan bahwa saat ini baru 155 SPPG yang telah mengantongi SLHS. Sementara itu, 68 unit lainnya tengah dalam proses pengurusan setelah melengkapi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.

"Sebanyak 155 SPPG yang punya SLHS, ada 68 yang sedang mengurus. Syarat-syaratnya yaitu, 50 persen pegawai di SPPG itu sudah memiliki sertifikat penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan laboratorium," jelasnya, Kamis.

Ancaman Sanksi Penutupan dari BGN

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kabupaten Tangerang, Priyo Basuki, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi tegas bagi dapur MBG yang tidak menunjukkan progres pengurusan SLHS. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat program.

"Itu mungkin yang sama sekali belum ada progres SPPG mengurus SLHS, kemungkinan bisa diberi sanksi," ujar Priyo.

Menurut Priyo, sanksi penutupan permanen menjadi opsi terakhir setelah berbagai upaya pembinaan dilakukan. Ia menyebut keputusan ini diambil demi menjaga standar higiene dan sanitasi dalam proses produksi makanan yang akan didistribusikan ke masyarakat.

Kendala Pelatihan dan Administrasi di Lapangan

Priyo memaparkan, hambatan yang dihadapi setiap SPPG dalam mengantongi SLHS cukup bervariasi. Mulai dari keterbatasan pelatihan penjamah makanan, masalah keamanan pangan, hingga kelengkapan berkas administrasi yang belum memenuhi standar.

"Kalau dari Dinkes biasanya dari petugas sanitasi yang terbatas, terus ada kendala seperti ketika cek laboratorium ada yang tidak sesuai terkadang harus diperbaiki dulu, dan juga banyaknya kekurangan-kekurangan di SPPG," kata dia.

Dari sisi Dinas Kesehatan, keterbatasan jumlah petugas sanitasi menjadi kendala klasik dalam proses inspeksi lapangan. Hendra menambahkan, hasil pemeriksaan laboratorium yang tidak sesuai standar juga kerap menjadi penghambat, karena setiap dapur wajib memperbaiki kekurangan sebelum sertifikat diterbitkan.

Hingga berita ini diturunkan, Dinkes Kabupaten Tangerang terus mendorong percepatan pengurusan SLHS bagi SPPG yang tersisa. Sinkronisasi data antara Dinkes dan BGN juga dilakukan untuk memastikan seluruh dapur MBG beroperasi sesuai regulasi sebelum program berjalan optimal di lapangan.

Reporter: Yoga Permadi
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top