Harpelnas 2026 di Banten: Bukan Sekadar Seremoni, BPJS Ketenagakerjaan Perlihatkan Perlindungan Hingga Pemberdayaan Pekerja

Penulis: Yoga Permadi  •  Jumat, 04 September 2026 | 13:31:31 WIB
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrakhman Lahabato, menyapa peserta dan menangani klaim Jaminan Hari Tua di Kantor Cabang Serang saat Harpelnas 2026.

SERANG — Peringatan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pelayanan di loket. Lembaga itu menghadirkan semangat baru: Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, atau yang disebut sebagai 3M, untuk memastikan pekerja dan keluarganya tidak berjalan sendirian saat risiko datang.

Semangat tersebut diwujudkan langsung oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Abdurrakhman Lahabato, yang melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Serang. Di lokasi, ia menyapa peserta dan ikut menangani klaim Jaminan Hari Tua (JHT), menyerahkan santunan Jaminan Kematian, hingga mengunjungi Rumah Sakit Sari Asih yang berperan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK).

Pempek Buatan Ahli Waris Peserta Turut Dipasarkan di Kantor BPJS

Kisah Evi mungkin potret paling dekat dari implementasi nilai beyond protection. Setelah kehilangan suaminya dan menerima manfaat jaminan sosial, ia tak dibiarkan begitu saja. Lewat program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), Evi mendapatkan pelatihan dan pendampingan untuk merintis usaha pempek.

Usaha itu kini menjadi bagian dari sumber penghidupan keluarganya di Serang. Pada momen Harpelnas di kantor cabang, produk olahan Evi bersama penerima manfaat PEKA lainnya ikut dipamerkan dan dipasarkan, menunjukkan bahwa perlindungan tak berhenti saat santunan cair.

Kunjungan ke RS Sari Asih: Memastikan Layanan Kecelakaan Kerja Berjalan

Kegiatan Abdurrakhman di Serang tak melulu soal administrasi. Dengan mendatangi RS Sari Asih, ia ingin menilai langsung bagaimana pelayanan kesehatan bagi korban kecelakaan kerja diberikan. Hal ini menjadi bagian dari komitmen menjaga rasa aman peserta saat menghadapi musibah yang mengancam keselamatan dan kemampuan mencari nafkah.

"Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya tentang manfaat yang diberikan ketika risiko terjadi, tetapi bagaimana kehadiran kami dapat memberikan rasa aman dan membantu pekerja serta keluarganya untuk tetap melanjutkan kehidupan," ujar Abdurrakhman dalam rilis yang diterima redaksi.

Mengapa Pemberdayaan Jadi Kata Kunci Baru?

BPJS Ketenagakerjaan menyadari bahwa nominal santunan tidak selalu cukup untuk membangun kembali hidup yang sempat meredup. Perlu ada jembatan agar penerima manfaat bisa produktif lagi. PEKA menjadi salah satu solusinya, menghubungkan keluarga yang ditinggalkan dengan pelatihan usaha.

Langkah ini penting, terutama di Provinsi Banten, mengingat masih banyak pekerja informal yang beraktivitas dengan risiko tinggi namun belum terlindungi. Kolaborasi dianggap menjadi kunci untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Komitmen Jangka Panjang di Tengah Masih Minimnya Perlindungan Pekerja Informal

Abdurrakhman menegaskan bahwa semangat Harpelnas tidak berhenti pada satu hari seremonial. Pihaknya akan terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, dan menghadirkan pemberdayaan agar manfaat jaminan sosial berdampak berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya.

"Hari Pelanggan Nasional menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin memperkuat komitmen dalam melayani, melindungi, dan memberdayakan pekerja. Melalui semangat beyond protection, kami ingin memastikan manfaat benar-benar dirasakan dan mampu memberikan nilai lebih," kata Abdurrakhman.

Ia menambahkan, butuh dukungan dari semua pemangku kepentingan untuk menjangkau para buruh harian lepas dan pekerja informal yang belum masuk sistem. Perlindungan jaminan sosial dinilai bisa membuka jalan bagi penerima manfaat untuk kembali mandiri, bukan hanya sekadar menjadi beban negara saat risiko terjadi.

Reporter: Yoga Permadi
Sumber: haluanbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top