Pencarian

Kapolresta Banda Aceh Dimutasi ke Yanma Polri, Buntut Pemeriksaan Propam atas Dugaan Pelanggaran

Senin, 31 Agustus 2026 • 13:54:01 WIB
Kapolresta Banda Aceh Dimutasi ke Yanma Polri, Buntut Pemeriksaan Propam atas Dugaan Pelanggaran
Mutasi Kombes Andi Kirana ke Yanma Polri menyusul pemeriksaan Propam atas dugaan pelanggaran.

BANTEN — Langkah ini diambil kurang dari sepekan setelah Kombes Andi Kirana dan Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Jabir dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Hingga kini, Polri belum merinci dugaan pelanggaran yang tengah didalami terhadap keduanya.

Surat Telegram dan Makna Mutasi ke Yanma

Penempatan di Pamen Yanma Polri umumnya dipakai sebagai posisi penampungan sementara bagi perwira yang jabatannya dicopot atau menunggu keputusan selanjutnya. Dalam praktiknya, mutasi ke Yanma kerap menyertai proses pemeriksaan internal atau menandai berhentinya seseorang dari posisi strategis.

Kombes Andi Kirana sebelumnya memimpin Polresta Banda Aceh dengan wilayah kerja yang mencakup ibu kota provinsi Aceh. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Kombes Teguh Priambodo Nugroho, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang TIK Polda Aceh. Perubahan pimpinan ini langsung berlaku efektif berdasarkan surat telegram yang sama.

Pemeriksaan Propam dan Tindak Lanjut Internal

Pemeriksaan terhadap Kombes Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir menunjukkan praktik pengawasan internal Polri yang berjalan. Keduanya diperiksa di tingkat Divisi Propam Mabes Polri di Jakarta, bukan di tingkat Polda Aceh, yang mengindikasikan kasus ini ditangani langsung oleh pengawas internal tertinggi.

Belum ada pernyataan resmi dari Divisi Propam maupun Kadiv Propam Polri mengenai materi pemeriksaan. Sejauh ini, status keduanya masih sebagai terperiksa, belum berubah menjadi tersangka atau terduga pelanggar kode etik. Informasi yang beredar di internal kepolisian menyebut pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran prosedur, namun belum ada konfirmasi resmi.

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku penandatangan surat telegram tidak memberikan keterangan tambahan terkait alasan di balik mutasi ini. Begitu pula dengan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang belum bersuara mengenai pergantian Kapolresta Banda Aceh.

Pergantian Pimpinan Polresta dan Dampak Operasional

Pergantian kepemimpinan di Polresta Banda Aceh terjadi di tengah situasi yang belum sepenuhnya jelas bagi publik. Kombes Teguh Priambodo Nugroho resmi ditunjuk sebagai Kapolresta yang baru. Sebelumnya, jabatan ini sempat diisi pelaksana tugas (Plt) dari Kabid TIK Polda Aceh selama beberapa hari.

Kombes Teguh Priambodo Nugroho memiliki rekam jejak panjang di bidang teknologi informasi kepolisian. Penunjukannya kali ini dinilai sebagai langkah cepat untuk mengisi kekosongan pimpinan di kesatuan kewilayahan yang menyangkut keamanan ibu kota provinsi. Tugas pokok Polresta Banda Aceh, termasuk pengamanan kantor pemerintahan dan penegakan hukum, kini menjadi tanggung jawabnya.

Mekanisme mutasi dan pemeriksaan yang berjalan paralel ini menjadi sorotan karena menyangkut perwira menengah yang baru bertugas. Publik menunggu kejelasan hasil pemeriksaan Propam untuk mengetahui apakah ada pelanggaran yang terbukti atau justru tidak ditemukan unsur pelanggaran sama sekali.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inews.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks