Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucurkan anggaran Rp2,65 miliar untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) bagi anak yatim, penyandang disabilitas, dan perempuan kepala keluarga. Bupati Tangerang Moch Maesyal menyatakan BST menyasar 500 penerima dengan nilai Rp1 juta per orang, sedangkan UEP diberikan kepada 430 penerima senilai Rp5 juta per orang untuk tambahan modal usaha kecil.
TANGERANG — Bantuan Sosial Tunai (BST) menyasar 500 penerima manfaat yang terdiri atas anak yatim, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat lain. Masing-masing menerima Rp1 juta, dengan total anggaran BST mencapai Rp500 juta.
Sementara itu, program UEP menjangkau 430 penerima manfaat dengan nilai Rp5 juta per orang. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp2,15 miliar. Bantuan UEP ditujukan sebagai tambahan modal bagi warga yang menjalankan usaha kecil, seperti berjualan nasi, gorengan, makanan, minuman, dan usaha kecil lainnya.
Bupati Tangerang Moch Maesyal merinci komposisi anggaran kedua program tersebut dalam keterangannya, Sabtu.
"Bantuan yang disalurkan dalam program ini mencapai Rp2,65 miliar, terdiri atas Rp500 juta untuk BST dan Rp2,15 miliar untuk UEP," ujar Maesyal.
Untuk penyaluran BST, Dinas Sosial bersama perangkat kecamatan diterjunkan langsung ke lapangan. Maesyal memastikan setiap penerima mendapatkan haknya secara penuh.
"Dinas Sosial dan perangkat kecamatan menyalurkan bantuan sosial tunai. Masing-masing penerima mendapatkan Rp1 juta dan totalnya untuk 500 orang se-Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Selain BST dan UEP, Pemkab Tangerang menyiapkan bantuan untuk kelompok lanjut usia. Sebanyak 1.200 lansia akan menerima Rp1 juta per orang, dengan total anggaran Rp1,2 miliar.
Program bantuan ini tidak hanya bertujuan meringankan beban kebutuhan sehari-hari. Pemkab Tangerang mendorong penerima manfaat agar lebih mandiri secara ekonomi, terutama melalui permodalan usaha.
"Pemerintah daerah akan terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan, baik untuk meringankan beban kehidupan sehari-hari maupun bantuan permodalan supaya usaha bisa maju, pendapatan meningkat, dan pada akhirnya dapat membuka lapangan pekerjaan," terang Maesyal.
Bantuan UEP menyasar pelaku usaha kecil di kampung-kampung, mulai dari pedagang nasi, gorengan, hingga warung minuman. Modal Rp5 juta per penerima diharapkan cukup untuk menambah stok dagangan atau memperluas jangkauan jualan.
Pemkab Tangerang menargetkan bantuan ini tidak berhenti pada satu kali penyaluran. Jika usaha penerima berkembang, program serupa bisa diperluas ke kelompok masyarakat lain yang membutuhkan.