Pencarian

Jadwal SIM Keliling Bandung dan Bekasi Hari Ini, 4 Titik Layanan Buka Mulai Pukul 08.00 WIB

Senin, 14 September 2026 • 23:28:32 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung dan Bekasi Hari Ini, 4 Titik Layanan Buka Mulai Pukul 08.00 WIB
Petugas melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di bus SIM Keliling Kota Bandung, Selasa (15/9/2026).

Satlantas Polrestabes Bandung dan Polres Metro Bekasi mengoperasikan layanan SIM Keliling di empat titik pada Selasa, 15 September 2026. Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru. Warga Banten diminta mengecek lokasi secara mandiri karena jadwal berpindah mengikuti kecamatan.

BANDUNG — Layanan SIM Keliling di Kota Bandung hari ini digelar di dua lokasi berbeda. Bus pertama beroperasi di BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No.04. Bus kedua melayani warga di Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 1.

Satlantas Polrestabes Bandung mengerahkan dua unit bus untuk dua titik tersebut. Keduanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.

Jadwal Kabupaten Bandung dan Kota Bekasi

Untuk Kabupaten Bandung, layanan SIM Keliling dibuka di Cicalengka. Jam operasionalnya pukul 08.00–11.00 WIB, lebih singkat dibanding titik lain.

Sementara di Kota Bekasi, lokasi SIM Keliling berada di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Jadwal ini rutin digelar setiap hari Selasa, dengan layanan pukul 08.00–12.00 WIB.

Warga yang hendak datang sebaiknya menyiapkan berkas lebih dulu. Tanpa dokumen lengkap, pemohon biasanya diminta kembali ke lokasi di lain hari.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C di SIM Keliling

Pemohon wajib membawa SIM lama yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi. e-KTP asli dan fotokopi juga menjadi syarat utama yang tidak bisa ditinggalkan.

Dua dokumen tambahan yang diperlukan adalah surat keterangan sehat jasmani dari dokter dan surat keterangan lulus tes psikologi. Cek kesehatan bisa dilakukan di simpelpol.co.id atau langsung di lokasi. Untuk tes psikologi, layanan tersedia di tempat.

Perlu digarisbawahi, SIM yang sudah melewati masa berlaku atau mati tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling. Pemilik harus membuat SIM baru di Satpas.

Biaya Resmi Sesuai PP No 60 Tahun 2016

Biaya perpanjangan mengacu pada PP No 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, tarifnya Rp 80.000. Sementara SIM C dikenakan Rp 75.000.

Nominal itu belum termasuk biaya cek kesehatan dan psikologi. Besarannya bisa berbeda tergantung penyedia layanan di lokasi.

Warga diimbau menyiapkan uang tunai secukupnya. Beberapa lokasi SIM Keliling tidak menyediakan pembayaran nontunai.

Warga Banten Diminta Cek Jadwal Mandiri

Untuk wilayah Banten, jadwal SIM Keliling tidak dipublikasikan seragam. Cakupan wilayahnya meliputi Serang, Cilegon, dan Tangerang.

Warga di tiga daerah itu diminta mengecek langsung ke akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat. Informasi juga tersedia melalui aplikasi SINAR Korlantas.

Lokasi SIM Keliling di Banten berpindah-pindah mengikuti kecamatan. Karena itu, jadwal pekan ini belum tentu sama dengan pekan berikutnya.

Bagi pemohon di Bandung dan Bekasi, layanan hari ini tetap berjalan sesuai jam yang ditetapkan. Pastikan SIM lama masih berlaku sebelum berangkat ke lokasi.

Lokasi SIM Keliling Jabar 15 September 2026

WilayahLokasiJam Layanan
Kota Bandung (Bus 1)BPRKS Wastu, Jl. Wastukencana No.0408.00 WIB s/d selesai
Kota Bandung (Bus 2)Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Blok RG 108.00 WIB s/d selesai
Kabupaten BandungCicalengka08.00 – 11.00 WIB
Kota BekasiPizza Hut Komsen Jatiasih08.00 – 12.00 WIB

Syarat Perpanjangan SIM A dan C

  • SIM lama yang masih berlaku (asli dan fotokopi)
  • E-KTP asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat jasmani (bisa dicek di simpelpol.co.id atau di lokasi)
  • Surat keterangan lulus tes psikologi (bisa di lokasi)

SIM yang sudah melewati masa berlaku (mati) tidak bisa diperpanjang lewat SIM Keliling — wajib mengurus SIM baru di Satpas. Biaya resmi sesuai PP No 60 Tahun 2016: SIM A Rp 80.000, SIM C Rp 75.000, di luar biaya cek kesehatan dan psikologi. Untuk wilayah Banten (Serang, Cilegon, Tangerang), lokasi SIM Keliling berpindah-pindah mengikuti kecamatan — cek akun media sosial resmi Satlantas Polres setempat atau aplikasi SINAR Korlantas sebelum berangkat.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks