CILEGON — Wali Kota Cilegon Robinsar memastikan pengisian sejumlah jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon ditargetkan rampung sebelum tahun ini berakhir. Kepastian itu disampaikan Robinsar usai menyinggung rencana promosi bagi pejabat eselon III yang berpotensi mengisi posisi strategis di sejumlah OPD.
Robinsar menyebut promosi jabatan dilakukan sejalan dengan kebutuhan pengisian kursi eselon II yang masih lowong. Langkah itu menjadi bagian dari penataan jabatan di lingkungan Pemkot Cilegon.
"Ada, promosi ada. Karena mengisi kekosongan eselon II yang kosong kan. Itu aja," kata Robinsar, Rabu (14/10/2026).
Ia menegaskan pengisian jabatan tersebut diupayakan terealisasi tahun ini. "Ada ini tahun ini ada insyaallah," ujarnya.
Pemkot Cilegon akan memakai mekanisme manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan. Pendekatan itu mempertimbangkan potensi, kompetensi, serta kualifikasi pejabat sesuai kebutuhan organisasi.
"Menggunakan manajemen talenta," imbuh Robinsar.
Penentuan pejabat yang mengisi posisi eselon II tetap harus melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Keberadaan pejabat definitif pada posisi strategis diharapkan mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan kebijakan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan kewenangan pejabat pembina kepegawaian (PPK), dalam hal ini Wali Kota Cilegon. Jajaran birokrasi masih menunggu arahan kepala daerah terkait waktu pelaksanaan maupun tahapan pengisian jabatan.
"Ya karena eh kebijakan rotasi mutasi adalah PPK dalam hal ini walikota, ya kami menunggu eh perintah dari walikota saja," jelas Aziz, Rabu (14/10/2026).
Aziz menyebut belum ada kepastian soal waktu pelaksanaan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan. "Untuk informasi apakah bulan ini, apakah bulan depan, atau akhir tahun pun, kami masih menunggu informasi atau eh apa perintah dari pimpinan," katanya.
Saat ditanya soal persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap proses pengisian jabatan tersebut, Aziz memastikan persetujuan telah diperoleh. "Sudah, sudah disetujui," tegasnya.
Dengan belum adanya kepastian jadwal, para pejabat yang berpotensi mengikuti promosi masih menunggu keputusan resmi dari kepala daerah. Pelaksanaan pengisian jabatan akan menyesuaikan kebijakan dan kesiapan tahapan administrasi yang telah ditetapkan.
Pengisian jabatan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan posisi kosong, tetapi juga mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan. Keputusan akhir mengenai penempatan pejabat tetap berada di tangan Wali Kota Cilegon selaku pejabat pembina kepegawaian.