Pencarian

Wali Kota Cilegon Monitoring Aplikasi Pajak Restoran, Target Penerimaan 2027 Naik Rp 13 Miliar

Jumat, 09 Oktober 2026 • 14:46:31 WIB
Wali Kota Cilegon Monitoring Aplikasi Pajak Restoran, Target Penerimaan 2027 Naik Rp 13 Miliar
Wali Kota Cilegon Robinsar memantau penerapan aplikasi pajak restoran Persada di salah satu wajib pajak.

CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon menyiapkan tablet, printer, dan kertas cetak bagi wajib pajak restoran yang masih memakai sistem manual. Perangkat itu akan dipasangi aplikasi pajak agar transaksi usaha terhubung langsung dengan sistem pemantauan daerah.

Robinsar menyebut penyediaan perangkat tersebut untuk memudahkan pelaku usaha beralih dari pencatatan konvensional ke sistem elektronik. Aplikasi yang dipakai, Persada, dikembangkan dari Malang dan merupakan tindak lanjut kerja sama yang sudah disepakati sebelumnya.

"Wajib pajak yang belum secara online, ya yang masih manual, kalau kupon atau mungkin pola-pola yang lama, itu sudah kita siapkan TAB-nya dan juga printer-nya, dan kertas print-nya," kata Robinsar.

Aplikasi Persada Bisa Terkoneksi ke Mesin Kasir Restoran

Menurut Robinsar, aplikasi tersebut dapat diintegrasikan dengan mesin kasir di restoran. Transaksi usaha pun tercatat dan tersambung dengan sistem yang diterapkan pemerintah daerah.

"Di mesin itunya, mesin kasirnya. Nah jadi bisa terkoneksi. Nah jadi memang ada dua item," jelasnya.

Implementasi aplikasi ini baru berjalan tahun ini. Robinsar menyebut pihaknya mengevaluasi pelaksanaan selama masa awal penerapan sebelum menaikkan target penerimaan.

"Aplikasi Persada, dari Malang. Nah ini kemarin yang kita implementasi MoU, alhamdulillah hari ini terimplementasi, tahun depan Insya Allah optimal," ungkapnya.

Pendataan Ulang Wajib Pajak Restoran yang Sudah Terdaftar

BPKPAD mendata ulang wajib pajak restoran yang telah terdaftar untuk mengetahui kesiapan masing-masing dalam menerapkan sistem digital. Verifikasi mencakup pemeriksaan terhadap wajib pajak yang sudah punya perangkat pendukung maupun yang masih butuh fasilitas tambahan.

"Jadi tahun ini kita mulai pendataan ulang, ya, terhadap wajib pajak yang sudah terdaftar. Kita sudah verifikasi mana yang sudah memiliki seperti ini, mana yang belum," kata Robinsar.

Pelaksana Tugas Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Syafrudin, menyebut target penerimaan pajak restoran 2026 ditetapkan Rp 47 miliar. Untuk 2027, target naik sekitar Rp 12 miliar hingga Rp 13 miliar menjadi sekitar Rp 60 miliar.

"47 miliar pajak restoran itu. Tahun depan kita targetkan sekitar 60 ya, ya naik sekitar 12 atau 13 miliar lah itu target kita," ujarnya.

Simpang Raya Jadi Contoh, Wajib Pajak Lain Diharapkan Ikut

Syafrudin mengapresiasi dukungan pelaku usaha yang telah menerapkan sistem tersebut. Ia berharap langkah serupa diikuti wajib pajak restoran lainnya.

"Tapi kita akan optimal lagi seperti itu. Karena melihat potensinya ya, tapi alhamdulillah ini Simpang Raya masyaAllah mendukung kita, ya mudah-mudahan wajib pajak lainnya menyadari gitu juga bahwa itu adalah satu kewajiban, seperti itu ya," tuturnya.

Robinsar menegaskan target penerimaan tahun ini masih mengacu perencanaan lama karena sistem digital baru masuk tahap evaluasi. Pemerintah daerah menargetkan penerapan aplikasi berjalan maksimal pada 2027.

"Kalau tahun ini kan kita masih asumsikan dengan yang target yang lama. Karena kan sifatnya masih trial and error gitu kan, kita evaluasi ke depan. Tapi tahun depan sudah kita target, naikkan targetnya menjadi 55 sampai 60 miliar," paparnya.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: faktabanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks