Pencarian

Kejari Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Diduga Data Murid Fiktif dan Cairkan Bantuan Rp 800 Juta Per Tahun

Selasa, 30 Juni 2026 • 03:24:31 WIB
Kejari Tangerang Geledah PKBM di Kosambi, Diduga Data Murid Fiktif dan Cairkan Bantuan Rp 800 Juta Per Tahun
Kejari Tangerang melakukan penggeledahan di PKBM Indonesia Negeriku terkait dugaan data murid fiktif.

KOSAMBI — Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo, turun langsung meninjau proses penggeledahan di PKBM Indonesia Negeriku yang berlokasi di Villa Taman Bandara, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi. Ia menyaksikan jaksa penyidik meneliti dokumen-dokumen yang diduga menjadi alat bukti manipulasi data.

Modus Dugaan Korupsi: Murid Fiktif, Bantuan Tetap Cair

Wahyudi mengungkapkan, yayasan pengelola PKBM tersebut diduga melaporkan jumlah peserta didik yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Dari laporan yang disetorkan ke kementerian, tercatat 400 murid aktif. Namun, saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, angka itu tidak terbukti.

“Dengan 400 Murid. Ada indikasi fiktif di situ,” kata Wahyudi kepada wartawan di lokasi penggeledahan, Senin malam.

Modus ini diduga sudah berjalan setidaknya tiga tahun terakhir. Setiap tahun, PKBM Indonesia Negeriku mengantongi dana hibah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan senilai sekitar Rp 800 juta. Selisih antara data yang dilaporkan dan kondisi riil murid inilah yang menjadi dasar penyidikan.

Audit BPK dan BPKP Masih Ditunggu untuk Hitung Kerugian Negara

Meski surat perintah penyidikan sudah diterbitkan, Kejari Kabupaten Tangerang belum bisa memastikan total kerugian keuangan negara. Wahyudi menyebut pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Intinya dari saksi-saksi maupun alat bukti akan kita periksa, dan saksi kita panggil lagi,” tegas Wahyudi.

Proses hukum saat ini masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi. Kejari belum menyebutkan jumlah saksi yang telah dimintai keterangan maupun potensi tersangka dalam kasus ini.

PKBM Jadi Sasaran: Celah Dana Hibah Pendidikan Nonformal

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penyaluran dana hibah ke lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM. Berbeda dengan sekolah formal yang memiliki data siswa terintegrasi dengan Dapodik, PKBM kerap kali hanya mengandalkan laporan mandiri dari pengelola.

Kepala Kejari menambahkan, dana yang dikucurkan setiap tahunnya cukup besar dan tidak sebanding dengan jumlah murid riil yang mengikuti kegiatan belajar. Penggeledahan di Kosambi ini menjadi langkah awal Korps Adhyaksa untuk membongkar praktik serupa di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Dapat bantuan dari kementerian pendidikan,” ujar Wahyudi menjawab pertanyaan wartawan mengenai sumber dana yang dikorupsi.

Bagikan
Sumber: kabar6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks