Pencarian

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Minta Pelaku Usaha Patuh Aturan Lingkungan, Limbah Domestik Jadi Sorotan

Senin, 10 Agustus 2026 • 19:21:31 WIB
Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Minta Pelaku Usaha Patuh Aturan Lingkungan, Limbah Domestik Jadi Sorotan
Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menyampaikan arahan mengenai kewajiban pelaku usaha dalam pengelolaan limbah domestik di Tangerang, Senin (17/2/2025).

TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, keduanya harus berjalan beriringan agar pertumbuhan industri tidak meninggalkan beban pencemaran bagi masyarakat.

"Pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan bersama. Dunia usaha harus mampu menunjukkan bahwa peningkatan produksi dan investasi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja lingkungan dan kesehatan masyarakat," kata Wabup Intan di Tangerang, Senin.

Dorongan Pengelolaan Limbah Domestik yang Patuh

Intan menyoroti sektor industri, perdagangan, pergudangan, dan permukiman yang telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian dan penyerapan tenaga kerja di Kabupaten Tangerang. Namun, pertumbuhan tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab perusahaan dalam menjaga lingkungan.

Ia menekankan bahwa pengelolaan limbah tidak boleh hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan dari petugas. Kewajiban ini harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan sehari-hari.

"Pengelolaan limbah tidak boleh hanya dilakukan ketika ada pemeriksaan, tetapi harus menjadi bagian dari sistem manajemen dan budaya operasional perusahaan sehari-hari. Jangan sampai kegiatan ekonomi menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, tetapi meninggalkan beban pencemaran bagi masyarakat dan generasi berikutnya," tegasnya.

IPAL Domestik Wajib Berfungsi dan Terawat

Para pelaku usaha juga dituntut memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) domestik berfungsi dengan baik. Perusahaan harus melakukan pemeliharaan rutin serta memastikan hasil pengolahan memenuhi baku mutu sebelum dilepaskan ke lingkungan.

Menurut Intan, pengelolaan lingkungan yang baik tidak selalu membutuhkan teknologi mahal. Perusahaan dapat menggunakan teknologi tepat guna yang efektif, terukur, dan mudah dipelihara.

"Pengelolaan lingkungan tidak selalu membutuhkan teknologi mahal, tetapi dapat menggunakan teknologi tepat guna yang efektif, terukur dan mudah dipelihara," ujar dia.

Peran DLHK dalam Pembinaan dan Pengawasan

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap dunia usaha. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perusahaan memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan.

Intan menambahkan, perusahaan yang telah patuh diharapkan dapat menjadi contoh bagi yang lain. Sementara perusahaan yang masih memiliki kekurangan akan didorong untuk segera melakukan perbaikan.

"Perusahaan yang telah patuh diharapkan dapat menjadi contoh, sementara perusahaan yang masih memiliki kekurangan akan didorong untuk melakukan perbaikan," ujar dia.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks