Pencarian

Disdukcapil Kabupaten Serang Raih Radar Banten Award 2026 lewat Program Aku Desa Digital

Kamis, 24 September 2026 • 07:17:01 WIB
Disdukcapil Kabupaten Serang Raih Radar Banten Award 2026 lewat Program Aku Desa Digital
Penghargaan Radar Banten Award 2026 diterima Disdukcapil Kabupaten Serang untuk program Aku Desa Digital.

SERANG — Penghargaan Radar Banten Award 2026 diterima Disdukcapil Kabupaten Serang karena program Aku Desa Digital dinilai mendekatkan pelayanan adminduk ke warga. Penyerahan berlangsung di Ballroom Graha Pena Radar Banten, disaksikan sejumlah penerima penghargaan lain dari berbagai instansi di Provinsi Banten.

Program Aku Desa Digital melibatkan pemerintah desa sebagai mitra resmi Disdukcapil. Warga yang butuh dokumen kependudukan cukup mendatangi kantor desa, tanpa harus menempuh perjalanan ke pusat pelayanan di Ciruas.

Operator Desa Layani Dokumen, Kecuali Perekaman KTP-el

Di kantor desa yang sudah bermitra, warga dilayani operator desa untuk mengakses berbagai layanan kependudukan. Pengecualian berlaku untuk perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang tetap harus dilakukan di UPT atau kantor dinas.

Operator desa mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui aplikasi Serba Digi. Setelah masuk aplikasi, Disdukcapil melakukan penginputan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan memverifikasi berkas warga.

Warnerry Poetri menyebut program tersebut sebagai transformasi pelayanan adminduk yang tidak lagi berfokus di UPT kecamatan. “Program Aku Desa Digital itu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Jadi pelayanan itu bergeser ke desa,” ujar Warnerry saat ditemui usai menerima penghargaan.

Dokumen PDF Dikirim via Email, KTP-el Lewat Kurir

Hasil layanan dikembalikan ke warga melalui dua jalur. Dokumen berbentuk PDF dikirim langsung ke email warga, sedangkan dokumen fisik seperti KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA) dikirim melalui jasa kurir atau bisa diambil di UPT, kantor dinas, maupun kantor desa.

“Setelah selesai dokumennya ya kita kembalikan lagi kepada masyarakat. Misalnya KK, KTP dan akta kelahiran semuanya,” jelas Warnerry.

182 Desa Sudah Bermitra, Dua Inovasi Baru Disiapkan

Hingga kini tercatat 182 desa di Kabupaten Serang sudah bermitra dalam program Aku Desa Digital. Jumlah itu membuat warga di sejumlah kecamatan tidak perlu jauh-jauh datang ke pusat pelayanan di Ciruas untuk mengurus KK, KTP, atau akta kelahiran.

Warnerry menegaskan seluruh layanan kependudukan di Kabupaten Serang saat ini sudah digital dan online. Pengembangan ke depan akan diarahkan pada inovasi baru yang sedang digarap dinasnya.

“Semuanya sudah digital, sudah online semuanya layanan kependudukan sudah online. Ke depan pengembangannya tinggal inovasi-inovasi baru aja. Kita ke depan itu ada dua inovasi yang sedang kita garap,” pungkasnya.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks