TANGERANG — Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Mohamad Irvan menyatakan MLT perlu diketahui peserta karena dapat mendukung kebutuhan pekerja memiliki maupun meningkatkan kualitas hunian. Fasilitas pembiayaan yang diperkenalkan mencakup uang muka KPR dan renovasi rumah, sesuai ketentuan program yang berlaku.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Cikokol Indra Gunawan bersama jajaran terkait. Peserta yang hadir mendapat penjelasan langsung soal akses dan mekanisme pemanfaatan fasilitas tersebut.
Apa Itu Manfaat Layanan Tambahan (MLT)?
MLT merupakan manfaat tambahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan di luar manfaat utama program, salah satunya berupa fasilitas pembiayaan perumahan. Program ini menyasar pekerja yang ingin membeli rumah pertama atau memperbaiki hunian yang sudah ada.
Irvan menegaskan manfaat ini menyasar kesejahteraan pekerja secara lebih luas, bukan hanya perlindungan terhadap risiko kerja.
"Kami ingin peserta tidak hanya memahami manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga mengetahui adanya manfaat tambahan yang dapat mendukung kesejahteraan mereka. MLT diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi pekerja untuk memiliki hunian yang layak maupun melakukan renovasi rumah," ujar Irvan.
Mengapa BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Bank BJB, APERSI, dan SPN?
Kolaborasi dengan perbankan, pengembang perumahan, dan serikat pekerja dinilai penting untuk memperluas informasi soal akses MLT. Bank BJB berperan pada sisi pembiayaan, APERSI menghubungkan peserta dengan pengembang perumahan, sementara SPN Kota Tangerang menjangkau pekerja di tingkat serikat.
Menurut Irvan, sinergi lintas lembaga ini membantu peserta memahami hak dan manfaat yang bisa diperoleh selama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kegiatan yang sama, Irvan juga memberikan penguatan dari sisi kepesertaan, khususnya soal pentingnya pekerja memahami hak dan manfaat kepesertaan.
Dua Fasilitas Pembiayaan yang Bisa Diakses Pekerja
- Uang muka KPR — membantu pekerja yang belum memiliki rumah untuk memenuhi syarat awal kredit hunian.
- Renovasi rumah — membiayai perbaikan hunian yang sudah dimiliki agar lebih layak.
Kedua fasilitas tersebut diberikan sesuai ketentuan program yang berlaku bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Harapan ke Depan
BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol berharap semakin banyak pekerja memahami dan memanfaatkan MLT. Dengan begitu, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja dari risiko kerja, tetapi juga mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.