Pencarian

Harga Emas Antam di Banten Turun Rp15.000 Jadi Rp2.565.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah

Kamis, 08 Oktober 2026 • 10:01:31 WIB
Harga Emas Antam di Banten Turun Rp15.000 Jadi Rp2.565.000 per Gram, Buyback Ikut Melemah
Harga emas Antam di Banten turun Rp15.000 menjadi Rp2.565.000 per gram pada Kamis pagi.

Harga emas batangan Antam turun Rp15.000 menjadi Rp2.565.000 per gram pada perdagangan Kamis pagi, dengan harga buyback ikut melemah ke Rp2.366.000 per gram. Penurunan ini tercatat saat pemantauan laman Logam Mulia pukul 09.23 WIB, dan berlaku untuk seluruh ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Pembeli maupun penjual emas perlu memperhitungkan pajak yang melekat pada setiap transaksi.

JAKARTA — Harga emas Antam pada perdagangan Kamis pagi tercatat Rp2.565.000 per gram, turun Rp15.000 dari posisi sebelumnya Rp2.580.000 per gram. Harga beli kembali (buyback) juga turun ke Rp2.366.000 per gram. Pantauan dilakukan melalui laman Logam Mulia pada pukul 09.23 WIB.

Penurunan ini berlaku untuk semua ukuran emas batangan yang dijual Antam. Harga emas batangan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti pergerakan pasar.

Daftar Harga Emas Antam per Ukuran

Berikut harga dasar emas Antam untuk berbagai ukuran yang tercantum di laman resmi Logam Mulia:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.332.500
  • Emas 1 gram: Rp2.565.000
  • Emas 2 gram: Rp5.070.000
  • Emas 3 gram: Rp7.580.000
  • Emas 5 gram: Rp12.600.000
  • Emas 10 gram: Rp25.145.000
  • Emas 25 gram: Rp62.737.000
  • Emas 50 gram: Rp125.395.000
  • Emas 100 gram: Rp250.712.000
  • Emas 250 gram: Rp626.515.000
  • Emas 500 gram: Rp1.252.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.505.600.000

Pajak yang Melekat pada Transaksi Buyback

Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen. PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback.

Sementara untuk pembelian emas Antam, dikenakan pajak PPh 0,25 persen dari harga dasar yang tertera di laman resmi. Ketentuan ini berlaku bagi pembeli yang memenuhi syarat perpajakan.

Apa yang Perlu Dicermati Pembeli dan Penjual

Fluktuasi harga emas Antam membuat waktu transaksi jadi pertimbangan penting. Bagi yang hendak menjual kembali, selisih antara harga beli dan buyback perlu dihitung cermat agar tidak merugi.

Bagi pembeli, harga dasar yang tercantum belum termasuk pajak pembelian 0,25 persen. Nilai transaksi buyback di atas Rp10.000.000 akan langsung dipotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar. Masyarakat disarankan memantau laman resmi Logam Mulia sebelum bertransaksi.

Follow bantenvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: banten.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks