LEBAK — Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak Rully Chaeruliyanto menyatakan pelatihan sumber daya manusia menjadi kunci penyerapan tenaga kerja di daerah itu. Program pelatihan menyasar pencari kerja agar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan perusahaan yang beroperasi di Lebak.
"Pelatihan SDM itu agar memiliki kompetensi atau keahlian kerja, sehingga dapat menyerap lapangan pekerjaan," kata Rully dalam keterangan di Lebak, Selasa.
Empat Bidang Keterampilan yang Dilatihkan
Peserta pelatihan dibekali keterampilan di bidang otomotif, menjahit sepatu, komputer, dan digital. Rully menyebut keempat bidang itu cukup dibutuhkan tenaga kerja oleh perusahaan di Kabupaten Lebak.
Selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, ratusan pencari kerja berhasil bekerja di berbagai perusahaan. Kompetensi sesuai bidang disebut menjadi alasan utama mereka diterima.
"Kami mengapresiasi pelatihan SDM itu dilaksanakan oleh Kementerian Tenaga Kerja dengan biaya oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)," ujar Rully.
200 Perusahaan Beroperasi, Serap 10 Ribu Pekerja
Saat ini sekitar 200 unit perusahaan beroperasi di Kabupaten Lebak. Sektor usahanya beragam, mulai perkebunan, peternakan, industri alas kaki, perbengkelan, hingga jasa keuangan.
Dari jumlah itu, diperkirakan 10 ribu pekerja terserap dengan sebagian besar lulusan SLTA. Pemerintah daerah terus membina perusahaan agar sinergi antara pengusaha dan pekerja terjaga.
Pembinaan diarahkan agar perusahaan memenuhi hak pekerja. Di antaranya upah layak sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan tunjangan hari raya.
Hubungan Pengusaha dan Pekerja Dinilai Kondusif
Rully menilai hubungan pengusaha dan pekerja di Lebak berjalan baik hingga kini. Menurut dia, tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di daerah itu.
"Kami mengapresiasi hingga kini hubungan pengusaha dan pekerja berjalan baik, sehingga tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal," katanya.
Ke depan, Disnaker Lebak melanjutkan pelatihan keterampilan bagi pencari kerja agar daya serap ke perusahaan tetap terjaga. Pembinaan terhadap perusahaan juga berlanjut agar hak pekerja terpenuhi.