Wabup Serang Ingatkan Kepala Desa Tak Jadikan Keterbatasan Fiskal sebagai Alasan Turunkan Kualitas Pelayanan ke Warga

Penulis: Wisnu Wardana  •  Jumat, 26 Juni 2026 | 11:21:01 WIB
Wakil Bupati Serang menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan desa.

SERANG — Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menegaskan bahwa tantangan keterbatasan fiskal tidak boleh dijadikan alasan oleh pemerintah desa (pemdes) untuk menurunkan standar pelayanan kepada warganya. Ia menyebut pengelolaan keuangan desa adalah pilar utama yang menentukan apakah indikator pelayanan di desa berjalan maksimal atau tidak.

“Pada saat kita sudah transparan, bertanggung jawab mengelola amanah keuangan ini, maka Insya Allah akan berdampak positif bagi pengelolaan masyarakat di desa,” ujar Najib Hamas kepada wartawan usai membuka acara.

Tiga Arahan untuk Pemdes di Tengah Tekanan Fiskal

Dalam workshop yang mengusung tema ‘Tata kelola keuangan desa yang berkualitas dalam rangka peningkatan kemandirian desa yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat’ itu, Najib menyampaikan tiga poin penting. Pertama, ia meminta pemdes tidak menghalangi kualitas pelayanan dengan alasan keterbatasan anggaran.

“Yang pertama adalah tantangan kita ke depan dengan keterbatasan fiskal ini, tidak boleh menghalangi kualitas pelayanan kepada masyarakat desa,” tegasnya.

Kedua, karena adanya perubahan sejumlah ketentuan keuangan, kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa—baik tim pendamping maupun pengelola keuangan—harus terus diperbarui pengetahuannya. Ketiga, ia meminta Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melekat dan bersama-sama mengawasi, mendampingi, serta mendukung agar keuangan desa maksimal untuk pelayanan masyarakat sesuai perundang-undangan.

Kelemahan SDM Jadi Sorutan, Workshop Jadi Solusi

Najib mengakui bahwa selama ini ada beberapa aspek dalam pengelolaan keuangan desa yang perlu diperkuat. Salah satu kelemahan utamanya adalah kualitas SDM yang tidak merata di setiap desa. Ia menilai workshop ini menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa.

“Sehingga workshop ini menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan kapasitas SDM kita menjadi lebih baik,” paparnya.

Workshop ini digelar oleh Perwakilan BPKP Provinsi Banten bekerja sama dengan Anggota DPR RI Annisa Mahesa. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten Rusdy Sofyan mengatakan tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di tingkat desa.

BPKP: Ada Masalah di Desa yang Perusak Dibawa ke Pusat

Rusdy menjelaskan bahwa dalam workshop ini ada beberapa narasumber yang akan berbagi pengetahuan. Ia berharap tim dari Anggota DPR RI bisa membawa permasalahan yang masih mengganjal di desa ke tingkat pusat.

“Ini ada beberapa narasumber, nanti akan memberikan sharing ilmu pengetahuan. Nanti tim Bu Annisa itu mungkin bisa memberikan masukan supaya dibawa ke tingkat pusat, permasalahan apa yang masih mengganjal di desa,” ujarnya.

Ia mencontohkan soal kondisi fiskal yang diperkirakan akan berpengaruh hingga lima hingga enam tahun ke depan. Selain itu, ia juga menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di bawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. “Makanya ini mungkin menarik nanti, bagaimana kelanjutan dari program-program bapak presiden,” imbuhnya.

Rusdy menambahkan, kondisi aparatur desa di Kabupaten Serang saat ini masih perlu berbagi ilmu karena masih ada hal-hal yang harus ditingkatkan. Ia menyebut persoalan SDM dan disiplin dalam melakukan entry data serta pertanggungjawaban di aplikasi desa menjadi materi yang akan disampaikan dalam workshop tersebut.

Turut hadir dalam acara itu Inspektur Kabupaten Serang Sugi Hardono, para camat, perwakilan pemdes, dan jajaran Perwakilan BPKP Provinsi Banten.

Reporter: Wisnu Wardana
Sumber: haluanbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top