TANGSEL — Stasiun Rawa Buntu, Serpong, berubah menjadi lokasi layanan pajak bergerak pada Senin (24/8). Petugas Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat UPT Serpong memasang spanduk, membagikan brosur, serta memberikan penjelasan langsung kepada pengguna commuter line mengenai keringanan pembayaran PKB yang tengah berlangsung.
Lokasi stasiun dipilih karena tingginya mobilitas masyarakat di area tersebut. "Kami jemput bola ke Stasiun Rawa Buntu agar informasi Program Diskon PKB bisa sampai ke lebih banyak wajib pajak. Ini kesempatan yang baik untuk membayar pajak lebih hemat dan kendaraan tetap terlindungi SWDKLLJ dari Jasa Raharja," ujar Satya Wardhani dari Jasa Raharja.
Dalam kesempatan itu, petugas turut mengedukasi pentingnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor. Keduanya menjadi sumber dana santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, sesuai amanat UU No. 34 Tahun 1964 dan UU No. 33 Tahun 1964.
Para pengguna stasiun menyambut positif kegiatan ini. Banyak yang baru mengetahui adanya program diskon dan langsung mengecek masa berlaku pajak kendaraannya melalui aplikasi.
Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menegaskan bahwa dana yang dihimpun dari pembayaran SWDKLLJ akan dikembalikan kepada masyarakat sebagai perlindungan dasar. Bentuknya berupa santunan meninggal dunia ataupun biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
"Harapan kami agar masyarakat dapat memanfaatkan program diskon pajak sebelum periode program berakhir," tutup Panji.
Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja UPT Serpong berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memperluas pengetahuan warga tentang jaminan asuransi sosial yang mereka miliki.