Polisi Tutup Sementara GKPI di Rajeg Tangerang Usai Keributan Viral, Mediasi Digelar di Kecamatan

Penulis: Zainul Arifin  •  Senin, 21 September 2026 | 14:46:01 WIB
Polisi menutup sementara lokasi ibadah GKPI di Rajeg, Tangerang, usai keributan yang viral di media sosial.

TANGERANG — Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan bahwa penutupan sementara lokasi ibadah GKPI di Rajeg merupakan hasil kesepakatan bersama, bukan tindakan sepihak kepolisian. Lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci.

Keputusan itu diambil setelah aparat mendatangi lokasi dan menggelar musyawarah bersama sejumlah pihak. Polisi juga meminta warga tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan susulan.

Keributan di Depan GKPI Rajeg Viral di Media Sosial

Keributan di depan GKPI Rajeg sebelumnya beredar luas di media sosial. Dalam video yang tersebar, terlihat sejumlah warga mendatangi rumah yang digunakan jemaat untuk beribadah. Warga meminta kegiatan ibadah dihentikan karena tempat tersebut dinilai belum memiliki izin.

Dalam rekaman yang beredar juga terlihat warga membawa senjata tajam. Setelah mendapat informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Siapa Saja yang Hadir dalam Musyawarah di Rajeg

Musyawarah yang menghasilkan kesepakatan penutupan sementara itu dihadiri Camat Rajeg Oman Apriaman, Ketua FKDM Rajeg Suparji Rustam beserta anggota, ketua lingkungan setempat, sejumlah tokoh agama, serta perwakilan pihak GKPI.

Dalam forum itu disepakati sejumlah langkah sementara untuk mencegah terjadinya kembali gesekan. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas melalui proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg.

Polisi Kedepankan Pendekatan Persuasif

Indra mengatakan kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif selama proses penyelesaian berlangsung. Dia juga mengingatkan seluruh pihak agar menjaga ketenangan di tengah masyarakat.

"Sementara menunggu proses mediasi, berdasarkan hasil musyawarah, lokasi kegiatan ibadah untuk sementara tidak digunakan dan dalam kondisi terkunci. Warga juga diminta tidak berkumpul di sekitar lokasi guna mencegah munculnya provokasi maupun potensi gesekan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

Menurutnya, pemerintah menjamin hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing. Karena itu, masyarakat diminta menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu keributan.

"Yang paling utama adalah menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat," katanya.

Mediasi di Kecamatan Rajeg Jadi Langkah Berikutnya

Proses mediasi di tingkat Kecamatan Rajeg akan menjadi tahap lanjutan penyelesaian persoalan tersebut. Hingga mediasi tuntas, lokasi ibadah GKPI di Kampung Periuk tetap dalam kondisi terkunci dan tidak digunakan untuk kegiatan peribadatan.

Polisi memastikan pengamanan di sekitar lokasi terus dilakukan selama proses penyelesaian berlangsung. Warga diimbau menyalurkan aspirasi melalui jalur musyawarah yang telah disepakati bersama.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top