Kapolres Serang Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Utama Demokrasi Banten

Penulis: Tino Pratama  •  Senin, 04 Mei 2026 | 14:50:01 WIB
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menegaskan pentingnya kebebasan pers sebagai pilar demokrasi di Banten.

SERANG — Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyampaikan pesan mendalam pada peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) yang jatuh pada Minggu (3/5/2026). Dalam pernyataannya, ia menyoroti peran strategis jurnalis dalam menjaga keterbukaan informasi publik di wilayah hukum Kabupaten Serang dan sekitarnya.

Peringatan tahun ini menjadi momentum penting bagi kepolisian dan instansi pemerintah untuk mengevaluasi kondisi pers serta menghormati para jurnalis yang gugur dalam tugas. Andri mengingatkan bahwa komitmen terhadap kebebasan berpendapat merupakan amanat Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang harus dijunjung tinggi.

Urgensi Media Independen dalam Pengawasan Publik

Menurut Andri, keberadaan media yang bebas dan independen bukan sekadar pelengkap administrasi negara. Pers berfungsi sebagai fondasi utama dalam tegaknya supremasi hukum. Tanpa pengawasan media, transparansi dalam urusan publik sulit tercapai secara maksimal.

Ia menilai media memiliki tanggung jawab besar dalam mengedukasi masyarakat. Melalui pemberitaan yang akurat, warga negara mendapatkan akses informasi yang jernih mengenai kebijakan pemerintah. Hal ini mendorong terciptanya masyarakat yang lebih terbuka dan kritis.

"Hari ini mengingatkan kita akan pentingnya media yang bebas dan independen sebagai fondasi demokrasi, supremasi hukum, dan masyarakat yang terbuka," ujar AKBP Andri Kurniawan, Minggu (3/5/2026).

Komitmen Polri Menjaga Kemerdekaan Berpendapat

Polres Serang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan insan pers dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Andri menyatakan bahwa kebebasan pers adalah jembatan menuju masyarakat yang damai dan berkeadilan. Polisi berperan dalam menjamin keamanan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.

Andri juga menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dibarengi dengan profesionalisme. Pers yang bertanggung jawab akan menjadi filter bagi informasi hoaks yang kerap memicu konflik sosial. Sinergi antara penegak hukum dan media menjadi kunci dalam menjaga stabilitas daerah.

"Kebebasan pers penting karena memainkan peran vital dalam menginformasikan warga negara tentang urusan publik dan memantau tindakan pemerintah di semua tingkatan," lanjutnya.

Membangun Pers yang Profesional dan Menginspirasi

Kapolres berharap para jurnalis, khususnya yang bertugas di wilayah Banten, terus mempertahankan integritas jurnalistik. Di tengah derasnya arus informasi digital, akurasi data menjadi barang mewah yang harus dijaga oleh redaksi media arus utama.

Pesan penutup dari pimpinan Polres Serang ini menegaskan harapan agar media tetap menjadi suara kebenaran. Inspirasi yang disebarkan melalui karya jurnalistik diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi pembangunan bangsa dan kesejahteraan masyarakat Serang.

"Pers Yang bebas, Profesional dan bertanggung jawab adalah pilar demokrasi dan jembatan menuju masyarakat yang damai dan berkeadilan. Teruslah menjadi suara kebenaran dan menjadi Inspirasi bagi bangsa," tegas Andri.

Dampak Kebebasan Pers bagi Demokrasi Lokal

Kebebasan pers di tingkat daerah seperti Serang berdampak langsung pada efektivitas layanan publik. Dengan adanya kontrol sosial dari media, potensi penyimpangan wewenang dapat diminimalisir. Masyarakat pun memiliki saluran resmi untuk menyampaikan aspirasi maupun keluhan terhadap kinerja instansi negara.

Peringatan World Press Freedom Day 2026 di Banten ini diharapkan memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan jurnalis. Langkah ini penting untuk memastikan setiap informasi yang sampai ke masyarakat telah melalui proses verifikasi yang ketat sesuai kode etik jurnalistik.

Hingga saat ini, Polres Serang terus membuka ruang komunikasi bagi awak media guna mendukung keterbukaan informasi publik. Sinergi ini diharapkan terus berlanjut demi kemajuan demokrasi di Provinsi Banten.

Reporter: Tino Pratama
Back to top