Andra Soni Larang ASN Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Banten 2026

Penulis: Zainul Arifin  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 11:54:02 WIB
Penjabat Gubernur Banten Andra Soni melarang ASN mengintervensi proses SPMB SMA/SMK Negeri 2026.

SERANG — Penjabat Gubernur Banten Andra Soni menegaskan larangan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk mengintervensi proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri 2026. Peringatan keras ini disampaikan guna menutup celah praktik titip-menitip siswa yang kerap mencederai keadilan seleksi.

Instruksi tersebut disampaikan Andra saat memimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (4/5/2026). Ia menekankan bahwa seluruh proses penerimaan tahun ini wajib mengedepankan prinsip kejujuran dan transparansi total.

“Rekrutmen calon siswa harus berjalan dengan baik, adil, jujur, dan transparan,” kata Andra dalam sambutannya di hadapan jajaran pegawai Pemprov Banten.

Komitmen Integritas dan Pemerataan Akses Pendidikan

Andra memastikan pemerintah daerah berkomitmen menciptakan sistem pendidikan yang bersih dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, SPMB merupakan pintu awal untuk menjamin hak setiap anak di Banten mendapatkan sekolah tanpa adanya diskriminasi atau jalur belakang.

Integritas dalam proses seleksi dipandang sebagai harga mati yang tidak bisa ditawar. Dengan sistem yang bersih, Pemprov Banten berharap kualitas input peserta didik di sekolah negeri benar-benar berdasarkan kualifikasi dan zonasi yang telah ditetapkan dalam regulasi.

Kepala Dinas Pendidikan Banten, Jamaludin, menyatakan pihaknya telah menyiapkan langkah teknis guna mengawal komitmen gubernur tersebut. "Komitmen Pak Gubernur Andra Soni sudah jelas, tidak ada titip-menitip. Kita amankan semuanya agar tidak terjadi kecurangan," tegas Jamaludin.

Mekanisme Pra-SPMB untuk Memudahkan Orang Tua Siswa

Dinas Pendidikan Banten memperkenalkan tahapan pra-SPMB sebagai upaya memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran. Melalui tahapan ini, orang tua siswa dapat mencicil input data penting seperti domisili hingga nilai rapor sebelum masa pendaftaran inti dimulai.

Jamaludin menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar masyarakat lebih siap dan meminimalisir kendala teknis saat beban server memuncak pada hari pendaftaran. Persiapan yang lebih awal diharapkan membuat proses verifikasi data menjadi lebih akurat dan akuntabel.

“Dengan pra-SPMB, masyarakat bisa lebih siap. Harapannya saat pelaksanaan utama pada 10 Juni nanti, semua berjalan lancar dan aman,” tuturnya.

Potensi Perpanjangan Jadwal Pendaftaran Siswa Baru

Selain memperketat pengawasan, pemerintah terus melakukan sosialisasi masif agar seluruh calon peserta didik di pelosok Banten dapat terakomodasi dalam sistem. Jamaludin mengisyaratkan adanya fleksibilitas waktu pendaftaran jika ditemukan kendala di lapangan.

Dinas Pendidikan akan terus memantau pergerakan data pendaftar secara real-time. Jika ditemukan indikasi masih banyak calon siswa yang belum terinput ke dalam sistem, opsi perpanjangan waktu pendaftaran akan segera dikaji.

“Kita pantau terus. Jika masih banyak yang belum terakomodir, kemungkinan waktu pendaftaran akan diperpanjang,” pungkas Jamaludin.

Reporter: Zainul Arifin
Back to top