TANGERANG — Rencana peningkatan kelas RSUD Benda dari tipe D menjadi tipe C mendapat lampu hijau dari DPRD Kota Tangerang. Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam memastikan pihaknya siap mengawal kebutuhan peralatan medis dan fasilitas penunjang lainnya agar rumah sakit yang baru beroperasi 16 bulan ini bisa memberikan layanan maksimal.
"Kami yakin, dengan keberadaan rumah sakit ini masyarakat akan semakin terlayani. Secara jumlah kamar maupun fasilitas lainnya akan terus kita tingkatkan," ujar Rusdi Alam dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu.
Salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan RSUD Benda adalah keterbatasan lahan. Rusdi Alam mengungkapkan bahwa perluasan rumah sakit membutuhkan kajian mendalam, termasuk kemungkinan relokasi fasilitas pendidikan yang berada di sekitar kawasan tersebut.
"Salah satu tantangannya adalah kebutuhan relokasi sekolah karena keterbatasan lahan. Tetapi nanti akan kita kaji terlebih dahulu seperti apa alternatif terbaiknya, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah," tambahnya.
Anggota DPRD Kota Tangerang Syamsuri menambahkan bahwa pengawasan terhadap pengembangan RSUD Benda akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari fisik bangunan, kualitas pelayanan, hingga kelengkapan tenaga kesehatan dan dokter spesialis akan terus dipantau.
"Hadirnya layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda merupakan bagian dari perjuangan dan komitmen DPRD dalam mengawal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat," ujar Syamsuri.
Direktur RSUD Benda Kota Tangerang dr. Suhendra mengungkapkan, saat ini ada tujuh poli rawat jalan yang sudah melayani pasien Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ketujuh layanan itu meliputi Poli Bedah, Penyakit Dalam, Anak, Kebidanan, Bedah Mulut, Konservasi Gigi, dan Poli Paru.
Namun, satu layanan poli belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Menurut dr. Suhendra, pada saat proses kredensial berlangsung, dokter spesialis untuk layanan tersebut belum tersedia.
"Untuk bedah mulut memang belum bekerja sama dengan BPJS. Namun masyarakat tetap bisa mengakses layanan tersebut secara umum atau pribadi," ungkapnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, RSUD Benda termasuk rumah sakit kategori tipe D dan telah beroperasi selama 16 bulan sejak Desember 2024, meski diresmikan setahun sebelumnya. Dengan total 61 tempat tidur perawatan, rumah sakit ini telah melayani 6.409 pasien, di antaranya 2.132 pasien rawat inap.
Wali Kota Tangerang Sachrudin menuturkan, perluasan jangkauan pelayanan kesehatan ini berjalan setelah Pemkot Tangerang resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan selaku penanggung jawab program JKN-KIS. Langkah ini diharapkan mendekatkan akses layanan kesehatan berkualitas bagi warga Kota Tangerang.