Pemkot Cilegon Tertibkan PKL di Atas Drainase Pasar Blok F, Ancaman Banjir Musim Hujan Dihilangkan

Penulis: Zainul Arifin  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 00:45:31 WIB
Pemkot Cilegon menertibkan lapak PKL yang berdiri di atas drainase Pasar Blok F untuk mencegah banjir.

CILEGON — Ratusan lapak pedagang kaki lima yang selama ini berdiri di atas saluran drainase di kawasan Pasar Blok F, Kelurahan Ciwaduk, mulai ditertibkan. Langkah ini diambil setelah keluhan warga dan pedagang lain soal saluran air yang tersumbat dan memicu genangan setiap kali hujan deras.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Dana Sujaksani, mengatakan penertiban itu bertujuan mengembalikan fungsi drainase sekaligus mengurangi risiko banjir. "Kami minta pedagang agar memanfaatkan dan menempati kios dan los di dalam pasar yang masih kosong," ujarnya di Cilegon, Kamis.

Saluran Tersumbat Sampah dan Lapak

Selama bertahun-tahun, lapak PKL menutup akses petugas kebersihan untuk membersihkan saluran air di bawahnya. Sampah plastik dan sisa dagangan menumpuk di dalam drainase, memperparah penyumbatan aliran.

Menurut Dana, lokasi yang ditempati para pedagang itu bukan merupakan area yang diperuntukkan untuk aktivitas perdagangan. "Jika pedagang tetap berjualan di lokasi tersebut, potensi penyumbatan saluran sangat tinggi," katanya menjelaskan.

Relokasi ke Dalam Pasar, Kios Kosong Tersedia

Pemerintah Kota Cilegon memastikan tidak ada pedagang yang kehilangan tempat usaha. Puluhan kios dan los di dalam Pasar Blok F masih kosong dan siap ditempati. Para PKL diminta segera pindah agar penataan kawasan pasar berjalan optimal.

Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati Mahfud, menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban ini. Ia menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang resah dengan kondisi drainase yang buruk. "Kami mendukung penertiban PKL agar tidak berjualan di atas drainase karena bisa menimbulkan banjir jika musim hujan," kata Nurul.

Penataan Pasar Berkelanjutan

Penertiban ini merupakan bagian dari penataan kawasan Pasar Blok F secara keseluruhan. Pemerintah berharap dengan kembalinya fungsi drainase, lingkungan pasar menjadi lebih bersih dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Pemkot Cilegon juga akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada lagi lapak yang berdiri di atas saluran air. Pedagang yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top