SERANG — Suasana khidmat menyelimuti Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten saat prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung. Kakanwil Ditjenpas Banten secara langsung memimpin acara yang digelar pada pekan lalu tersebut. Para pejabat yang dilantik dan PNS baru diharapkan mampu membawa semangat baru dalam reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Banten menekankan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia meminta seluruh aparatur yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi barunya.
"Jadilah agen perubahan yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi organisasi. Integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar," tegas Kakanwil di hadapan para pejabat dan pegawai baru, seperti dikutip dari rilis resmi yang diterima media.
Pesan keras soal integritas ini bukan tanpa alasan. Lingkungan pemasyarakatan selama ini kerap menjadi sorotan publik terkait berbagai persoalan, mulai dari keamanan hingga penyimpangan wewenang. Dengan menekankan nilai integritas sejak awal, Kakanwil ingin membangun benteng moral yang kuat bagi jajarannya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan aparatur di lembaga pemasyarakatan berdampak langsung pada wajah hukum dan keadilan di Indonesia. Oleh karena itu, profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penyegaran organisasi di lingkungan Ditjenpas Banten. Dengan adanya pejabat dan PNS baru, diharapkan muncul inovasi-inovasi dalam pembinaan warga binaan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
Kakanwil optimistis bahwa sumber daya manusia yang baru akan mampu menjawab tantangan ke depan, terutama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperbaiki tata kelola di seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Provinsi Banten.