BANTEN — Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi dan LPG di tengah gejolak harga energi global. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto, Jumat (12/6/2026).
"Yang pertama, kami menyampaikan bahwa harga BBM untuk bersubsidi maupun LPG itu tidak ada perubahan sama sekali. Itu dulu," tegas Bahlil dalam keterangannya.
Kondisi berbeda berlaku untuk jenis bahan bakar nonsubsidi. Kenaikan harga Pertamax RON 92 murni mengikuti perkembangan harga pasar yang berlaku. Menurut Bahlil, perhitungan ini akan dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha, baik Pertamina maupun swasta.
"Nah, sementara harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah barang tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha," jelasnya.
Kekhawatiran penurunan daya beli akibat penyesuaian harga energi komersial tidak diabaikan. Bahlil mengungkapkan, lintas kementerian saat ini sedang menggodok sejumlah opsi kebijakan proteksi. Formulasi tersebut dirancang agar stabilitas konsumsi domestik tetap terjaga.
"Pemerintah sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama BBM subsidi, sama sekali tidak kita naikkan," ujarnya.
Namun, status pemberian stimulus atau insentif tambahan untuk meredam dampak kenaikan BBM komersial masih belum final. Pemerintah mengaku masih menghitung berbagai skenario penyelamatan ekonomi secara cermat.
Pemerintah terus memetakan segmentasi konsumen agar kebijakan harga dan bantuan tepat sasaran. Prioritas utama tetap diarahkan untuk menyokong kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rentan.
"Kita lagi mengkaji (exercise) semua alternatif yang ada. Yang penting adalah kita menjaga saudara-saudara kita yang ekonominya di bawah, ini yang disubsidi," jelas Bahlil.
"Sementara yang nonsubsidi ini kan saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik ketimbang saudara-saudara kita yang memang harus disubsidi," pungkasnya.
Dengan skema ini, pemerintah berharap daya beli masyarakat kelas bawah tetap terjaga, sementara kelas menengah yang terdampak kenaikan harga komersial akan mendapatkan skema perlindungan yang masih terus dirumuskan.