Putusan MK Tegaskan Pilkada Langsung, Cilegon Bersiap Hadapi Lonjakan Kursi DPRD Jadi 45

Penulis: Alfin Murtado  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 23:19:01 WIB
Putusan MK menegaskan Pilkada langsung tetap berlaku di seluruh Indonesia.

CILEGON — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menutup ruang bagi wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 menegaskan bahwa kedaulatan rakyat dalam Pilkada langsung tidak bisa diubah hanya lewat

Reporter: Alfin Murtado
Sumber: faktabanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top