Pemkab Tangerang Siapkan Drone Thermal Deteksi Titik Api di TPA Jatiwaringin Pascakebakaran 11 Hari

Penulis: Zainul Arifin  •  Senin, 13 Juli 2026 | 22:20:53 WIB
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyampaikan pengadaan drone thermal untuk deteksi titik api di TPA Jatiwaringin.

TANGERANG — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan pengadaan drone thermal merupakan bagian dari desain mitigasi komprehensif pascakebakaran di TPA Jatiwaringin. Alat ini mampu mendeteksi gelombang panas dari titik-titik api yang sulit terlihat karena berada di bawah tumpukan sampah setinggi puluhan meter.

"Nanti dilaksanakan oleh kita terus. Ya, kita sudah pengadaan ini (drone thermal) dalam rangka desain mitigasinya secara komprehensif," ujarnya di Tangerang, Senin.

Drone thermal untuk pantau 33 hektare lahan TPA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat menjelaskan, luas lahan TPA yang mencapai 33 hektare tidak bisa hanya mengandalkan pantauan petugas lapangan. Drone thermal terbukti efektif saat instansi terkait meminta bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memindai area terdampak.

"Langkah ini terbukti efektif saat instansi terkait meminta bantuan Kementerian LHK untuk memindai area TPA," kata Ujat.

Infrastruktur pendukung: toren air dan Satgas Damkar internal

Selain drone, Pemkab Tangerang menyiapkan toren-toren air kecil di titik rawan dan toren besar berkapasitas 1.500 hingga 2.000 liter sebagai cadangan pasokan air. DLHK juga akan meresmikan satuan tugas pemadam kebakaran internal TPA melalui Surat Keputusan Dinas.

"Dan juga untuk internal DLHK, kami akan tegaskan lagi khususnya TPA akan membuat Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan tim Damkar internal TPA," ujar Ujat.

Patroli rutin setiap jam akan dioptimalkan untuk mencegah munculnya kembali titik api selama masa transisi kebakaran.

Strategi jangka panjang: dari open dumping ke sanitary landfill

Ujat menyebut, pihaknya tengah menyusun strategi rehabilitasi tata kelola sampah. Lahan sisa yang belum tersentuh kebakaran akan dimanfaatkan sebagai lokasi pengelolaan sampah berbasis teknologi dan energi. Sampah yang masuk akan dipilah dan diolah secara efektif.

"Jadi prinsipnya, open dumping kan sudah tidak boleh, tetapi kita untuk menuju ke sanitary atau control landfill itu kan kita perlu waktu, perlu (biaya) dan sebagai lainnya, makanya kita lakukan bertahap," paparnya.

Untuk penanganan residu abu dan sisa kebakaran, DLHK akan mengikuti rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup melalui penutupan lahan atau capping. Kondisi vegetasi rumput yang telah terbakar memudahkan petugas memetakan area yang perlu direhabilitasi.

"Saran dari Kementerian kan ditutup, di-capping. Hanya dalam situasi ini, hal tersebut masih baru kita rencanakan," kata Ujat.

Reporter: Zainul Arifin
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top