TANGERANG — Warga Kabupaten Tangerang tidak perlu lagi berkeliling ke berbagai kantor dinas untuk mengurus dokumen. Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang tengah dibangun di Suvarna Sutera, Cikupa, ditargetkan beroperasi penuh pada akhir tahun 2026, menawarkan konsep layanan satu atap yang selama ini dinanti.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, Hendri Hermawan, menyatakan gedung ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Lokasinya yang berada di kawasan strategis diharapkan mudah diakses seluruh masyarakat.
Berbeda dengan kantor pelayanan konvensional, MPP ini akan menggabungkan sejumlah instansi dalam satu gedung. Warga cukup datang ke satu titik untuk mengurus berbagai keperluan administratif.
Pembangunan gedung berlantai tiga ini menelan anggaran mencapai Rp 70 miliar. Desainnya diklaim modern dan representatif, dengan perhatian khusus pada aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan," ujar Hendri Hermawan, Selasa (11/8/2026).
Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang, Erni Nurlaeni, menambahkan bahwa gedung ini merupakan fasilitas pelayanan publik pertama dan terbesar di wilayahnya. Kehadirannya diharapkan mengakhiri keluhan warga yang kerap direpotkan dengan jarak tempuh antarinstansi.
Bupati Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid, menegaskan proyek ini adalah bagian dari program pemerintahan untuk mendekatkan akses layanan kepada masyarakat. Dengan adanya MPP, proses perizinan dan administrasi diharapkan berjalan lebih efisien.
"Dengan begitu MPP menjadi pusat pelayanan yang lengkap dan terintegrasi," kata Maesyal.
Meski konstruksi masih berjalan, Pemkab Tangerang optimistis gedung ini dapat segera difungsikan. Setelah beroperasi, warga Cikupa dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus dokumen penting.