SERANG — Gubernur Banten Andra Soni bersama Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan komitmen bersama untuk menyikat habis praktik percaloan tenaga kerja. Penegasan ini disampaikan di hadapan ribuan buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kawasan Industri Modern, Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (3/5/2026).
Kehadiran petinggi daerah ini menjadi sinyal kuat perang melawan pungutan liar dalam rekrutmen karyawan yang selama ini meresahkan para pencari kerja. Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah serta jajaran Forkopimda turut mendampingi dalam kegiatan yang dipusatkan di Lapangan PT Samator tersebut.
Andra Soni Sebut Percaloan Tenaga Kerja Sebagai Tindakan Kriminal
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan bahwa praktik percaloan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk kejahatan serius. Ia memastikan pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mengambil keuntungan dari kesulitan warga mencari nafkah.
"Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapa pun yang terlibat," kata Andra Soni di Serang.
Andra mengakui tantangan terbesar dalam memberantas praktik ini terletak pada proses pembuktian di lapangan. Namun, ia menilai fenomena ini sudah menjadi rahasia umum yang memerlukan keberanian semua pihak untuk membongkarnya secara hukum.
Kapolda Banten Soroti Sinergi Industrial dan Stabilitas Ekonomi
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyoroti peran vital buruh sebagai tulang punggung ekonomi daerah. Menurutnya, iklim investasi yang sehat di Banten hanya bisa terwujud jika hubungan industrial berjalan harmonis tanpa gangguan praktik ilegal seperti percaloan.
"Buruh merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujar Hengki.
Jenderal bintang dua tersebut menekankan pentingnya kolaborasi segitiga antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Sinergi ini dianggap sebagai fondasi utama untuk menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan dan berkelanjutan di wilayah hukum Polda Banten.
Pembentukan Satgas Khusus dan Desk Ketenagakerjaan
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Kabupaten Serang telah meresmikan satgas khusus untuk menangani persoalan rekrutmen. Di tingkat provinsi, koordinasi diperkuat melalui lembaga lintas instansi yang melibatkan unsur kepolisian secara langsung.
"Ibu Bupati sudah membentuk satgas. Kami juga di provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda," tutur Andra.
Andra meminta jajaran Polda Banten dan Forkopimda Kabupaten Serang memastikan akses lapangan kerja terbuka secara adil. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan indikasi percaloan kepada aparat penegak hukum agar segera ditindaklanjuti secara pidana.
Peringatan May Day di Kabupaten Serang ini juga dihadiri oleh Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan dan Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistianto. Kegiatan berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat personel gabungan untuk memastikan aspirasi buruh tersampaikan dengan aman.