Pencarian

Total Aset Pemkab Tangerang Capai Rp26 Triliun, Baru Hasilkan PAD Rp622 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 • 15:23:51 WIB
Total Aset Pemkab Tangerang Capai Rp26 Triliun, Baru Hasilkan PAD Rp622 Miliar
Nilai total aset Pemkab Tangerang mencapai Rp26 triliun per akhir 2024.

TIGARAKSA — Nilai aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang mencapai Rp26 triliun berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2024. Angka itu mencakup aset tetap, aset lancar, dan aset lainnya yang tercatat di buku neraca daerah.

Meski bernilai triliunan, kontribusi aset tersebut terhadap pendapatan asli daerah (PAD) baru sebesar Rp622,616 miliar. Angka itu sudah termasuk nilai penyusutan aset yang mencapai Rp57,042 miliar.

Rincian Aset: Tanah Mendominasi, Disusul Jalan dan Jaringan

Data neraca aset Pemkab Tangerang menunjukkan tanah menjadi jenis aset dengan nilai tertinggi, mencapai Rp14,3 triliun. Disusul jalan, irigasi, dan jaringan senilai Rp9,59 triliun, serta gedung dan bangunan Rp5,88 triliun.

Peralatan dan mesin tercatat Rp3,01 triliun, aset tetap lainnya Rp92,55 miliar, dan konstruksi dalam pengerjaan Rp21,99 miliar. Akumulasi penyusutan aset mencapai Rp9,94 triliun.

Mengapa Aset Triliunan Tak Otomatis Naikkan PAD?

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Muhammad Hidayat, menjelaskan bahwa aset tetap seperti gedung kantor, jalan, dan tanah diperuntukkan bagi pelayanan publik. Bukan semata-mata untuk menghasilkan uang.

“Iya, untuk utamanya aset itu kan digunakan sesuai peruntukannya ya, pertama itu dulu ya yang harus dipahami. Jadi tidak bisa juga pemanfaatan itu selalu dikonotasikan dengan nilai uang yang dihasilkan,” ujarnya, Senin (11/5).

Hidayat menambahkan, pertumbuhan nilai aset tiap tahun bersifat dinamis. Hal itu dipengaruhi oleh aktivitas pengadaan, pembangunan, hingga penyerahan prasarana dan sarana utilitas (PSU) dari pengembang perumahan.

Skema Kemitraan untuk Maksimalkan Aset

Pemkab Tangerang disebut tengah memaksimalkan pemanfaatan aset melalui skema kemitraan dengan pihak ketiga. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi aset terhadap PAD tanpa mengganggu fungsi utamanya sebagai fasilitas publik.

Data aset ini merujuk pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Tangerang tahun 2024 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten tahun 2025.

Bagikan
Sumber: bantenekspres.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks