TANGERANG — Jasa Raharja Cabang Tangerang bersama Tim Pembina Samsat UPT Balaraja menggelar pendataan kendaraan bermotor di area parkir RSUD Balaraja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang pada Rabu, 13 Mei 2026. Langkah ini diambil setelah ditemukan ribuan kendaraan yang masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya sudah habis dan belum diperpanjang.
Petugas tidak hanya mengecek nomor polisi satu per satu. Mereka juga meninggalkan surat himbauan di kendaraan yang kedapatan menunggak pajak, disertai informasi cara pembayaran digital melalui aplikasi SIGNAL, Samsat CERIA, dan SAMBAT.
Edukasi di Parkiran: Bayar Pajak Bukan Sekadar Administrasi
Rama Adhitya Budhiarto, petugas Jasa Raharja Samsat Balaraja, menyebut kegiatan ini adalah bagian dari edukasi langsung ke warga. “Pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki manfaat besar, bukan hanya untuk tertib administrasi kendaraan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan dasar apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif ketimbang sekadar imbauan di media sosial. Pemilik kendaraan yang tengah berobat atau bekerja di dua instansi itu langsung diingatkan saat berada di tempat.
Dana SWDKLLJ Kembali ke Masyarakat dalam Bentuk Santunan
Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menegaskan bahwa dana yang terkumpul dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tidak hilang begitu saja. “Dana itu kembali ke masyarakat dalam bentuk santunan meninggal dunia maupun biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Menurut Panji, kepatuhan warga membayar SWDKLLJ menjadi kunci keberlangsungan sistem perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Ia berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkala di titik-titik keramaian lain di Kabupaten Tangerang.
Sinergi Tiga Pilar untuk Tekan Angka Tunggakan
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Jasa Raharja, UPT Samsat Balaraja, dan pemerintah daerah setempat. Selain mendata, petugas juga memberikan layanan informasi mengenai tata cara daftar ulang kendaraan dan pembayaran pajak secara daring.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Taat membayar PKB dan SWDKLLJ adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri maupun sesama pengguna jalan,” tutup Panji.