Pencarian

Jasa Raharja Tangerang Gandeng Perum PPD Damri, Sosialisasi Aplikasi SIGNAL untuk Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan

Selasa, 12 Mei 2026 • 17:26:01 WIB
Jasa Raharja Tangerang Gandeng Perum PPD Damri, Sosialisasi Aplikasi SIGNAL untuk Tingkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan
Petugas Jasa Raharja Tangerang dan Perum PPD Damri sosialisasikan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan.

TANGERANG SELATAN — Sinergi antara PT Jasa Raharja Cabang Tangerang dan Perum PPD Damri diharapkan menekan angka tunggakan pajak kendaraan. Kegiatan berlangsung di Jalan R.E Marthadinata, Ciputat, Jumat (9/5). Acara ini tidak hanya mempererat hubungan antar-BUMN, tetapi juga menjadi ajang koordinasi pendataan kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai.

Aplikasi SIGNAL Jadi Andalan Baru Bayar Pajak

Eko Supriyadi, petugas Jasa Raharja Tangerang, menjelaskan sosialisasi ini berfokus pada penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai platform utama. "Kegiatan ini selain dalam rangka silaturahmi antar BUMN juga koordinasi terkait pendataan kendaraan dinas dan pribadi milik pegawai bank tersebut sekaligus sosialisasi pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)," ujar Eko.

Aplikasi SIGNAL dirancang memproses layanan pengesahan STNK tahunan, pembayaran PKB, dan pembayaran SWDKLLJ secara daring. Inovasi ini memutus rantai antrean panjang di kantor Samsat konvensional.

Perusahaan Wajib Contohkan Ketertiban Administrasi

Respon positif datang dari pihak Perum PPD Damri. Dicky, selaku pengurus perusahaan, menyatakan dukungannya dengan menerapkan kebijakan internal. "Inovasi ini diharapkan memberikan kecepatan dan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan demikian, tingkat kepatuhan administrasi pemilik kendaraan bermotor akan meningkat," ucap Fitriani, petugas Jasa Raharja lainnya, menirukan komitmen Damri.

Damri berkomitmen rutin mengecek masa berlaku kendaraan dan tertib membayar pajak, baik untuk kendaraan dinas perusahaan maupun kendaraan pribadi para karyawannya. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain di wilayah Tangsel.

SWDKLLJ: Perlindungan Dasar yang Sering Terlupakan

Di tempat terpisah, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menekankan pentingnya komponen SWDKLLJ dalam setiap pembayaran PKB. Ia menjelaskan dana tersebut merupakan upaya negara memberikan santunan sebagai perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.

"Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Itu sebabnya peran pajak kendaraan bermotor ini sangat penting bagi masyarakat," tutup Panji. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16 Tahun 2017.

Dengan menggandeng Perum PPD Damri, Jasa Raharja berharap tercipta ekosistem kepatuhan yang lebih luas. Sinergitas antar-BUMN ini dinilai strategis untuk mengedukasi masyarakat bahwa membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi dalam perlindungan sosial bersama.

Bagikan
Sumber: haluanbanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks