SERANG — Para pensiunan ASN di Banten dan seluruh Indonesia bisa menarik gaji ketiga belas tahun 2026 mulai pekan depan. PT Taspen (Persero) memastikan pencairan dimulai pada Selasa, 2 Juni 2026, melalui 46 mitra bayar yang tersebar di berbagai daerah.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Tak Perlu Antre: Cukup Absen Sekali di Bulan Juni
Branch Manager Taspen Serang, Linda Asriani, menegaskan proses pencairan tidak ribet. Penerima pensiun bisa langsung mengambil dana di mitra bayar tempat mereka biasa bertransaksi dengan cukup melakukan otentikasi atau absensi sekali saja pada bulan Juni.
"Pembayaran ini mencerminkan kontribusi negara untuk menjamin kesejahteraan ASN aktif maupun yang telah menyelesaikan masa baktinya," ujar Linda dalam keterangan resmi yang diterima di Serang.
Berapa Besaran yang Diterima? Ini Rinciannya
Besaran gaji ketiga belas dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Nilainya setara tunjangan yang diterima selama satu bulan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ada beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan. Pertama, jika seorang penerima manfaat memiliki lebih dari satu status, gaji ketiga belas hanya dibayarkan satu kali berdasarkan manfaat dengan nominal terbesar. Kedua, bagi penerima yang sekaligus menerima pensiun atau tunjangan janda/duda, pembayaran dilakukan untuk kedua status tersebut.
Ketiga, pegawai ASN dan pejabat negara yang pensiun terhitung mulai 1 Juni 2026 dan seterusnya, gaji ketiga belas dibayarkan oleh instansi tempat bekerja terakhir.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Taspen
Taspen mengingatkan seluruh penerima manfaat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. Pihaknya menegaskan seluruh layanan diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun.
Peserta diimbau untuk memperoleh informasi hanya melalui kanal resmi Taspen, kantor cabang terdekat, atau Call Center 1500919. Proses otentikasi atau absensi sebaiknya dilakukan antara tanggal 1 hingga 15 bulan berkenaan agar pencairan berjalan lancar.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Taspen dalam menghadirkan layanan yang aman, adaptif, dan terpercaya. Perusahaan juga menegaskan posisinya sebagai pusat unggulan dalam pengelolaan jaminan sosial di Indonesia.
Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui laman resmi www.taspen.co.id, tcare.taspen.co.id, dan seluruh media sosial resmi PT Taspen (Persero).