TANGERANG — Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya akan habis, akhir pekan ini jadi momen tepat untuk memperpanjang tanpa harus ke kantor polisi. Polrestro Tangerang Kota mengoperasikan dua unit mobil layanan SIM Keliling yang tersebar di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.
Layanan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Syaratnya, pemohon wajib membawa KTP asli dan fotokopi, serta SIM lama yang masih berlaku. Selain itu, ada dua dokumen tambahan yang harus disiapkan: hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat.
Biaya dan Aturan Penting Sebelum ke Lokasi
Biaya perpanjangan dihitung berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A, pemohon dikenakan biaya Rp 80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp 75.000. Tarif ini belum termasuk biaya tes psikologi dan administrasi kesehatan yang dibayarkan di tempat pelayanan.
Polrestro mengingatkan bahwa layanan ini hanya untuk perpanjangan sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemilik tidak bisa memperpanjang dan harus mengurus penerbitan SIM baru seperti prosedur awal — yang berarti mengikuti ujian teori dan praktik kembali.
Dua Titik Layanan: Mal dan Pasar Tradisional
Dua lokasi yang ditetapkan untuk Jumat besok adalah Metropolitan Mall dan Pasar Laris Taman Cibodas. Keduanya buka serempak pukul 08.00 WIB dan hanya beroperasi hingga pukul 11.00 WIB — waktu yang cukup terbatas, sehingga warga disarankan datang lebih awal.
Pemilihan lokasi di mal dan pasar strategis. Metropolitan Mall berada di pusat kota, mudah dijangkau pengendara dari berbagai kecamatan. Sementara Pasar Laris Taman Cibodas menyasar warga di kawasan pinggiran yang mungkin tidak sempat ke mal.
Yang Sering Terlewat: Tes Psikologi dan Surat Sehat
Dua syarat ini kerap menjadi kendala di lapangan. Banyak pemohon datang hanya membawa KTP dan SIM lama, lalu harus kembali lagi karena belum mengikuti tes psikologi atau tidak membawa surat keterangan sehat. Tes psikologi bisa dilakukan di sejumlah tempat layanan psikologi atau Satpas terdekat, sementara surat sehat bisa diperoleh di puskesmas atau klinik.
Polrestro Tangerang Kota biasanya menggelar layanan SIM Keliling secara rutin setiap pekan dengan lokasi bergilir. Warga bisa memantau akun media sosial resmi Polrestro untuk jadwal terbaru atau mengecek langsung ke Satpas SIM di kantor polisi terdekat.