LEBAK — Sebanyak 25 kepala daerah dari berbagai provinsi dijadwalkan mengikuti Kursus Pemantapan Kepemimpinan Daerah (KPKD) Angkatan III yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu pesertanya adalah Bupati Lebak, yang namanya tercantum dalam daftar resmi berdasarkan surat edaran tertanggal 9 Juli 2026.
Penunjukan Langsung dari Pusat, Bukan Usulan Pemkab
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menegaskan bahwa keikutsertaan Bupati Lebak dalam program ini merupakan penugasan langsung dari pemerintah pusat. Ia menyebut tidak ada proses pengajuan atau usulan dari Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Tidak ada usulan dari daerah. Itu merupakan program kementerian,” kata Halson saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Agenda Studi ke Singapura Batal, Seluruh Kegiatan di Jakarta
Informasi yang sempat beredar mengenai adanya agenda studi pembelajaran ke Singapura dalam program KPKD Angkatan III ternyata tidak lagi berlaku. Berdasarkan perkembangan terbaru yang diterima Pemkab Lebak, seluruh rangkaian kursus akan dilaksanakan di Jakarta.
“Ke Singapuranya tidak jadi. Cukup kursusnya di Jakarta. Ini Angkatan III,” ujar Halson.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima penjelasan resmi dari penyelenggara mengenai alasan pembatalan agenda luar negeri tersebut. “Belum tahu, informasi terbarunya memang demikian,” singkatnya.
25 Kepala Daerah Ikut Serta, dari Aceh hingga Papua
Berdasarkan daftar peserta yang beredar, KPKD Angkatan III diikuti oleh kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain Bupati Lebak, peserta lain meliputi Bupati Sinjai, Bupati Banjarnegara, Bupati Kotawaringin Barat, Bupati Biak Numfor, Bupati Manokwari, Bupati Intan Jaya, Bupati Mimika, Bupati Maluku Tengah, Bupati Kepulauan Tanimbar, Bupati Halmahera Tengah, Bupati Pulau Morotai, Bupati Lembata, Bupati Flores Timur, dan Bupati Sumbawa Barat.
Selain itu, turut hadir Bupati Hulu Sungai Tengah, Bupati Sukamara, Bupati Aceh Besar, Bupati Seluma, Bupati Polewali Mandar, Bupati Muaro Jambi, Bupati Kerinci, Bupati Tulang Bawang Barat, Wali Kota Lhokseumawe, dan Wali Kota Pangkalpinang.
Program Penguatan Kapasitas Kepemimpinan Daerah
KPKD merupakan agenda resmi Kemendagri yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kepemimpinan kepala daerah. Materi pembelajaran mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta strategi pembangunan daerah.
Dengan dibatalkannya agenda studi ke Singapura, pelaksanaan kursus Angkatan III dipastikan berlangsung sepenuhnya di Jakarta. Keikutsertaan Bupati Lebak dalam program ini menjadi bagian dari penugasan resmi pemerintah pusat, bukan inisiatif atau usulan dari Pemerintah Kabupaten Lebak.